Luwu, metro-pendidikan.com — Selama masa pemerintahan Rahman Arif sebagai Kepala Desa Malenggang, Kecamatan Bua Ponrang (Bupon), terhitung 2019 sampai 2024, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malenggang menklaim baru dua kali terima pencairan dana operasional BPD melalui Bendahara Desa Malenggang.
Hal ini diungkapkan Ketua BPD Malenggang, Junaedi melalui HP miliknya yang dihubungi wartawan MP tidak lama ini. “Sejak bapak Rahman Arif sebagai Kades Malenggang, seingat saya baru dua kali terima dana operasional BPD, ‘ ujar Junaedi saat dihubungi sedang berada di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Meski begitu, dia juga mengaku heran, kenapa Pemerintah Desa Malenggang tidak mencairkan dana operasional tersebut karena hal itu sudah menjadi keputusan Musyawarah desa (Musdes) pada pembahasan agenda RKP (Rencana Kegiatan Pembangunan) Desa Malenggang setiap tahun berjalan melalui rapat musyawarah yang dipimpin BPD Malenggang dihadiri kepala desa dan perangkatnya serta tokoh masyarakat.
Pengakuan sama, juga datang dari Sekretaris BPD Malenggang, P. Rampak. Bahkan dia, menegaskan, tidak ada alasan Pemerintah Desa Malenggang untuk tidak mencairkan dana operasional BPD tersebut. “Saya juga baru tahu kalau Ketua BPD pak Junaedi pernah menerima dua kali pencairan dana operasional BPD. Lalu bagaimana tunggakan yang lain, ini sudah hampir lebih empat tahu Rahman Arif memimpin desa ini, saya tidak tahu dan memang tidak pernah diberi tahu dari pihak desa setempat gimana keberadaan dana operasional BPD Malenggang,” tegas Sekretaris BPD di rumah kediamannya di Desa Malenggang sejak satu bulan lalu.
Dia juga mengaku kalau dirinya beberapa kali Ketua BPD, Junaedi menyuruhnya untuk menanyakan dana operasional BPD ke Kades Malenggang yang selama ini tidak cair. “Saya pikir tak perlu ditanya lagi ke kepala desa atau sekretaris desa dan bendahara desa terkait dana operasional BPD karena sudah disepakati bersama melalui rapat musyawarah dan sudah jatuh ketok palu, “tukas P. Rampak.
Kepala Desa Malenggang Rahman Arif yang hendak dimintai konfirmasinya oleh wartawan dari media ini di rumah kediamannya di Dusun Parang Kanang, tidak lama ini, rupanya kades tersebut lagi keluar. “Bapak baru saja ini keluar dan mungkin agak lama pulang,” ujar istri Rahman Arif saat ditemui depan pintu rumah miliknya.
Seperti diberitakan di media MP dan Suara LP-KPK.Com sebelumnya kalau Kades Malenggang kerap membuat kebijakan berlawan dengan hasil musyawarah desa. Sebut saja kegiatan pemeliharaan jalan rabat beton menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 kurang lebih Rp 93 juta. Justru oknum kades mengalihkan pada pembangunan jalan rabat beton baru di Dusun Mepute tanpa sepengetahuan dari anggota BPD Malenggang melalui mekanisme rapat atau konsultasi.
Akibatnya, memicu kemarahan warga dan anggota BPD Malenggang, puncaknya pada Rabu (18/2023 lalu di Kantor Desa Malenggang. Masalahnya, oknum kades Rahman Arif selain diduga melakukan perubahan kegiatan proyek tidak disampaikan kepada anggota BPD, juga disinyalir tidak transparan terhadap penggunaan dana desa selama dalam pemerintahannya.
Termasuk para anggota BPD Malenggang mempertanyakan dana operasional selama ini tidak cair. Sekretaris Desa Malenggang, Muis yang dimintai keterangannya melalui kontak langsung dan WhatsApp mengatakan, anggaran dari pemerintah sangat terbatas. “Pemerintah Desa Malenggang melalui kebijakannya selaku pengguna anggaran dapat menggunakan dana desa dengan skala prioritas pembangunan fisik”, jelasnya.
Sejumlah warga Desa Malenggang yang ditemui dalam tempat terpisah menuturkan, kalau memang anggaran desa terbatas. Koq, kenapa kepala desa tidak menyampaikan sebelumnya kepada perwakilan masyarakat yakni anggota BPD. “Jadi kita maunya warga atau masyarakat, kepala desa harus terbuka dalam menggunakan anggaran desa. Kalau tidak dijalankan, maka pihak berwenang harus mengaudit Kades Malenggang,” tandas tokoh masyarakat yang menolak disebut identitasnya.**
Laporan : Jamal Dg Naba






