Pinrang.metro-pendidikan.com. Kepolisian Resor (Polres) Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., jajaran Polres Pinrang memusnahkan barang bukti sabu seberat 3,2 Kilogram di halaman Markas Polres Pinrang pada Rabu (15/04/2026).
Kegiatan yang amat vital ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., perwakilan Kejaksaan Negeri, serta tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi dan sinergitas antarinstansi.
Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras personel sejak akhir tahun lalu.
“Pengungkapan bermula pada 29 Desember 2025 di Jalan Poros Pinrang-Polman dengan barang bukti awal seberat 6,03 gram. Melalui pengembangan intensif, tim berhasil mengungkap Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua dengan total temuan tiga bungkus besar sabu seberat 3,18 kg,” jelas IPTU Mangopo dalam laporannya.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melarutkan kristal sabu ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai (bahan kimia vortex). Langkah ini memastikan zat metamfetamin tersebut hancur total dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, menyebutkan bahwa estimasi nilai ekonomi dari barang bukti tersebut mencapai Rp3,8 Miliar.
“Ini bukan sekadar angka rupiah, melainkan tentang nyawa manusia. Dengan penggagalan dan pemusnahan 3,2 kg sabu ini, kita secara nyata telah menyelamatkan sekitar 38.400 jiwa masyarakat dari bahaya laten narkoba,” tegas Kapolres.
Apresiasi besar datang dari Pemerintah Kabupaten Pinrang. Wakil Bupati Sudirman Bungi menyampaikan bahwa keberhasilan Polres Pinrang telah membawa dampak sosiologis yang luar biasa bagi daerah.
“Pinrang yang sebelumnya sempat berada pada zona merah peredaran narkotika, kini secara bertahap berhasil masuk ke kategori zona hijau. Ini adalah kado bagi masyarakat, bukti bahwa sinergitas Polri dan Pemerintah Daerah berjalan efektif untuk melindungi generasi muda,” pungkas Wabup Sudirman.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh seluruh unsur pimpinan Forkopimda yang hadir, menandai kepastian hukum atas pemusnahan barang bukti tersebut. ***
Laporan : Yunus D






