Polres Palopo Kerjasama KPU Gelar Pelatihan Pengamanan TPS Pemilu 2024

Palopo, metro-pendidikan.com — Upaya optimalisasi dan pemantapan tugas pengamanan Pemilu 2024, Polres Palopo bekerjasama dengan KPU Kota Palopo melakukan pelatihan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelatihan ini di pusatkan di TPS 17 Jl. Idrus Kambau Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Rabu (31/1/2024) lalu.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin bersama Dandim 1403 Palopo, Letkol (Arm) Kabit Bintoro serta unsur Forkopimda Palopo.

Hadir pula komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail dan komisioner Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Putra, serta pengurus partai politik.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, pelaksanaan pelatihan pengamanan TPS bekerja sama dengan KPU Palopo, dalam rangka pemantapan penguasaan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Pelatihan pengamanan TPS ini merupakan rencana kerja Polres Palopo, menjelang pelaksanaan Pengamanan Operasi Kepolisian Kendali Pusat Operasi Mantap Brata 2023-2024 terkait pemungutan dan penghitungan suara Pilpres dan Cawapres dan pemilihan calon Legislatif Pemilu tahun 2024 di Kota Palopo,” jelas AKP Supriadi.

Dalam kegiatan itu disimulasikan proses pengamanan TPS saat ada orang-orang yang mengganggu jalannya proses pencoblosan.

“Dalam simulasi digambarkan salah satu saksi Parpol tidak terima dan tidak mau menandatangani berita acara hasil pemungutan suara karena ada kejanggalan, kemudian Ketua KPPS memberikan penjelasan tidak ada kejanggalan dan kecurangan. Namun, saksi tidak menerima dan bahkan salah satu pendukung Parpol terprovokasi dan melakukan pengrusakan,” urainya.

Dalam simulasi tersebut ketua KPPS lalu memanggil Linmas, namun Linmas tidak mampu mengatasi sehingga Ketua KPPS memanggil anggota Polisi yang pengamanan. Namun juga tidak mampu mengatasi sehingga menghubungi Padal untuk minta bantuan karena massa makin banyak.

“Kemudian Padal menghubungi Kabag OPS, sehingga Kabag OPS memerintahkan Kasat Samapta untuk memeriahkan anggotanya patroli ke TPS, dan unit patroli membubarkan massa yang anarkis dan mengamankan kotak suara bersama KPPS ke Kantor KPU,” tandas AKP Supriadi. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait