Konsultasi Layanan Imigrasi Pare-Pare, Wabup Wajo Harap Terkoneksi Mal Pelayanan Publik di Dinas PMPTSP Wajo 

Wajo.metro-pendidikan.com. Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin melalukan konsultasi penyelenggaraan layanan imigrasi di Kantor Imigrasi TPI Kelas II Kota Pare-Pare, Kamis 16 April 2026. Hal itu dilakukan demi meningkatnya layanan imigrasi dalam Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo.

“Tentu tujuan kami Pemkab Wajo untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Wajo, khususnya dalam pengurusan paspor dan layanan imigrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor induk di Pare-Pare,” jelasnya kepada para media di Pare-Pare.

Ia melanjutkan, kehadiran layanan imigrasi di DPMPTSP, masyarakat diharapkan dapat mengurus paspor baru, perpanjangan paspor, serta layanan keimigrasian lainnya secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dengan layanan pemerintah daerah lainnya.

“Hasil koordinasi hari ini diharapkan dapat segera ditingkatkan sehingga pelayanan keimigrasian menjadi lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” papar DRB sapaanya.

Koordinasi tersebut memberi kemudahan kepada masyarakat, salah satunya mengurangi ongkos transportasi dari Wajo ke Pare-Pare.

Diketahui, jarak tempuh Kabupaten Wajo ke Kota Pare-Pare berkisar 86 km dan memakan waktu tempuh kurang lebih 2 jam. Selain itu, upaya Pemkab Wajo tersebut mampu memberikan dampak efisien terhadap warga Kabupaten Wajo. ***

Laporan : Ahmad Yani

Pos terkait