Pemkab Luwu Utara Gelar Penguatan Posbakum Kepala Desa dan Paralegal 

Luwu Utara.metro-pendidikan.com. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sulawesi Selatan menggelar penguatan Pos Bantuan Hukum ( POSBANKUM ) Kepala desa dan paralegal di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara

Kegiatan ini dibuka lansung oleh Sekretaris Kabupaten Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa dalam rangka mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat desa pada Kamis (15/04/2026).

‎Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara Andi Syarifah Muhaeminah dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini  harapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya POSBANKUM dan fungsi POSBANKUM di masyarakat.

‎”Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat kita yang Kurang mampu di desa dapat terlayani terkait dengan bantuan hukumnya.” Tambah Syarifah Muhaeminah.

‎Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Heny Widyawati dalam sambutannya mengharapkan kehadiran dan keaktifan POSBANKUM meningkat dari sebelumnya dan juga berharap seluruh paralegal dapat berperan serta memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat.

‎”Kita berharap kehadiran dan keaktifan POSBANKUM ini lebih meningkat dari sebelumnya dan seluruh paralegal dapat berperan serta memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat”, ungkap Heny Widyawati.

‎”Kita juga berharap dengan adanya POSBANKUM ini rasa keadilan di miliki oleh masyarakat tanpa ada perbedaannya sedikitpun” tambah Heny Widyawati

‎Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Luwu Utara yang membuka acara memastikan bahwa seluruh masyarakat hingga ke pelosok Desa mendapatkan akses terhadap keadilan.

‎”Karena akses terhadap keadilan bukan hanya milik mereka yang memahami hukum tetapi merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali” tambahnya

‎‎Sekkab Luwu Utara juga menegaskan bahwa POSBANKUM tidak boleh hanya menjadi simbol atau formalitas semata POSBANKUM harus benar-benar hidup, aktif dan memberikan manfaatnya bagi masyarakat, di sinilah peran kepala desa dan paralegal menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa layanan ini berjalan secara optimal.

‎”Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan pimpinan mengucapkan terima kasih kepada kita semua, ini sangat luar biasa mudah-mudahan betul-betul bisa kita tindak lanjuti dan harapan saya dengan adanya ini semua masalah hukum tidak ada lagi yang lari ke pemerintah daerah tetapi sudah bisa diselesaikan di tingkat desa.” ujar Setkab Luwu Utara menutup sambutannya.**

Laporan : Yosias Tombela

Pos terkait