Palopo, Metro-pendidikan. com. Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Palopo H. Farid Kasim Judas, SH., M. Si, MH menghadiri sekaligus meresmikan pemanfaatan Posyandu Kamboja pada Jum’at (10/2) dilaksanakan di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
H Farid Kasim Judas menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah maju dari kelompok masyarakat termasuk unsur pemerintah Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Lurah dan Camat telah membangun tempat pelayanan dasar tujuannya untuk kendali kesehatan ibu dan anak.
“Di samping tempat pelayanan kesehatan juga tempat edukasi memberikan pemahaman, pengetahuan kepada ibu yang masuk kategori seribu hari pertama kehidupan, “tambah H Farid Kasim Judas.
Farid Kasim yang juga anak kandung Walikota Palolo Judas Amir ini mengatakan ibu hamil tergolong ibu harus diberi prioritas dalam mendapatkan pelayanan dari pihak Posyandu termasuk semua komponen lainnya.
Menurutnya, Posyandu adalah Pos Pelayanan Terpadu yang merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan ibu dan anak. Jadi Posyandu di sini memang tempat interaksi masyarakat.
Tak hanya itu, kader Posyandu itu memberikan edukasi kepada masyarakat. Makanya kader Posyandu harus kuasai informasi seperti apa seribu hari pertama kehidupan, sejak kapan di mulai penting diberikan pemahaman kepada warga.
Dia juga mengatakan, para lurah harus selalu meeting monitoring evaluasi dengan kader Posyandu, ajak Kepala Puskesmas setempat sampaikan apa saja pelayanan yang masih kurang diberikan pada jadwal posyandu.
“Kita harus evaluasi apa yang sudah baik dan apa yang masih kurang dan seperti apa strategi kita mengatasi kekurangan pelayanan bisa saja ada inovasi yang timbul pada rapat, bisa membuka wawasan berfikir.Apa yang kurang bisa menjadi baik dan hal yang baik lebih ditingkatkan, “tandas Farid.
Kegiatan kali ini dihadiri Kadis Kominfo Kota Palopo Wahyudin, S.AN, Camat Wara, Lurah Dangerakko, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,RT/RW, kader Posyandu dan tokoh masyarakat.**
Laporan : Arifin Muha.