DPRD Wajo Terima 17 Aspirasi Pengurus Koperasi Merah Putih, Masalah Lahan Hingga Status Aset Disorot

WAJO, metro-pendidikan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari para pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Wajo, Senin (29/04/2026). Aspirasi tersebut disampaikan langsung di hadapan anggota DPRD, yakni H. Risman Lukman, Asrijaya A. Latief, dan H. Mustafa.

Dalam pertemuan tersebut, para pengurus koperasi menyampaikan sedikitnya 17 poin persoalan yang dihadapi, mencakup aspek kelembagaan, tata kelola, hingga dukungan pemerintah daerah terhadap keberlanjutan koperasi.

Salah satu sorotan utama adalah perlunya penguatan pemahaman serta penataan sistem dan mekanisme koperasi yang lebih terstruktur. Selain itu, pengurus juga mendorong adanya dukungan pemerintah daerah melalui pemanfaatan aset untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Apabila hal tersebut belum dapat direalisasikan, mereka mengusulkan agar sebagian anggaran koperasi dapat dialokasikan untuk pengadaan lahan.

Dari sisi infrastruktur, pengurus berharap desain bangunan koperasi tidak diseragamkan, melainkan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Mereka juga mempertanyakan kejelasan status aset koperasi ke depan, termasuk kepastian kepemilikan antara koperasi dan pemerintah daerah.

Isu lain yang turut disampaikan meliputi kejelasan status kepengurusan, kewajiban administrasi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beserta implikasi perpajakan, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi.

Selain itu, pengurus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi, termasuk penerapan sistem operasional yang terstruktur serta penguatan kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka juga mengingatkan agar program Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan berkelanjutan hingga pada pengembangan usaha.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Penerima Aspirasi, H. Risman Lukman, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan.

“Pada prinsipnya, kami menerima seluruh aspirasi yang masuk. Kami memahami kondisi yang dihadapi Koperasi Merah Putih, dan hal ini akan kami dorong untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Politisi PPP tersebut menegaskan bahwa DPRD akan menyampaikan hasil aspirasi kepada pimpinan untuk diteruskan ke komisi terkait guna dilakukan pendalaman dan pengawasan. Selain itu, DPRD juga akan mengomunikasikan persoalan tersebut ke tingkat pusat, termasuk kepada kementerian terkait dan anggota DPR RI.

“Kehadiran pengurus koperasi hari ini menjadi referensi penting bagi DPRD. Aspirasi ini merupakan amanah yang akan kami tindak lanjuti melalui komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah, Kementerian Koperasi, serta pihak terkait lainnya,” tegasnya.(Humas DPRD Wajo)

Lapiran : Ahmad Yani

Pos terkait