Luwu Timur-Metropendidikan.com. Menguak spirit sama dari kepala daerah yang hadir pada puncak peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-756 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-78. Bahkan, dua kepala daerah yang diundang yakni Kolaka dan Kolaka Utara memberi sinyal siap bergabung apabila terbentuk Provinsi Luwu Raya.
Sinyal kuat ini terungkap dalam perbincangan yang melibatkan Bupati Luwu, Pj Bupati Kolaka, Pj Bupati Kolaka Utara, Ketua DPRD Kolaka Utara dan Ketua BPW KKLR Sulsel pada Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL-78) dan Hari Jadi Luwu (HJL-756) di Stadion A. Hasan Opu To Hatta Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (23/01/2024).
Adalah Buhari, Ketua DPRD Kolaka Utara yang kala itu duduk berdampingan dengan Pj Bupati Kolaka Utara Dr. Sukanto Toding dan Pj Bupati Kolaka Andi Makawaru, tiba-tiba memulai diskusi tersebut saat Bupati Luwu Basmin Mattayang dan Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali menyalami mereka.
”Bagaimana dengan perjuangan Provinsi Luwu? Kami dari Kolaka Utara dan Kolaka sangat mendukung terbentuknya Provinsi Luwu Raya sebagai Daerah Otonom Baru,” kata Buhari dikutip dari OKSon.co.id, Selasa (23/01).
”Salah satu jalan untuk mewujudkan Indonesia Emas itu adalah menjadikan Tana Luwu sebagai Provinsi Luwu Raya dan kami siap bergabung,” tambah Buhari lagi.
Apa yang dikatakan Buhari bukan tanpa alasan.Ratusan tahun silam, Kolaka dan Kolaka Utara adalah bagian dari wilayah kekuasaan Kedatuan Luwu.
Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan Ir Hasbi Syamsu Ali merespon gembira kesediaan dari kedua daerah tersebut untuk ikut dalam upaya pembentukan DOB baru.
“Alhamdulillah. Saya kira ini adalah berita gembira dan sebuah peluang besar bagi kita semua untuk segera bisa mewujudkan Provinsi Luwu Raya. Kolaka dan Kolaka Utara adalah Tana Luwu juga, sehingga secara historis dan emosional, kita ini memang sudah satu bangsa sejak dulu,” tukasnya.
Karena itu, tambah Hasbi, harus segera dilakukan pengkajian lebih luas dan mendalam akan opsi ini dengan melibatkan semua stakeholder terkait.
“Termasuk mulai menginventarisir poin-poin penting terkait persyaratan administratif dengan pelibatan kedua kabupaten di Sultra ini,” ungkapnya.
Dengan begitu, kata Hasbi, bertambah lagi opsi yang bisa mempercepat proses terbentuknya Provinsi Luwu Raya yang selama ini diidam-idamkan oleh para Wija to Luwu.
“Jadi sekarang opsi membentuk Provinsi Luwu Raya ada dua. Pertama, apakah kita harus menunggu terbentuknya kabupaten baru di wilayah Luwu Raya yang tentu butuh proses juga atau menerima kabupaten yang sudah eksis (terbentuk). Dengan begitu persyaratan administratif sudah harus terpenuhi,” pungkas Hasbi.
Sekadar diketahui, upaya pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya telah menjadi agenda serius dari KKLR. Sejumlah tim khusus telah dibentuk untuk melakukan kajian sekaligus mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
Hanya saja upaya tersebut, sebutnya, masih terkendala pada persyaratan minimal ada 5 Kabupaten atau Kota agar bisa mengusulkan pembentukan DOB Provinsi baru. Saat ini, Luwu Raya hanya memiliki 4 Kabupaten, yakni Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Kini muncul wacana pembentukan Luwu Tengah yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Luwu. Luwu Tengah dengan enam kecamatan yakni, Kecamatan Walenrang, Walenrang Selatan, Walenrang Utara, Walenrang Timur, Lamasi dan Lamasi Barat. **
Laporan : Darwis Jamal Takdir