Kepala Kemenag Sulsel HM Tonang : Moderasi Beragama Merawat NKRI Dan Nilai Kearifan Lokal

Makassar.metro-pendidikan.com. Moderasi beragama bukan soal proyek fisik, melainkan instrumen nilai kemanusiaan dengan membawa visi besar bagi kelangsungan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Indonesia dengan beragam agama, bahasa, suku, budaya dan sumber daya alam melimpah adalah bagian dari anugrah Tuhan harus dirawat oleh sesama anak bangsa.

Keharusan merawat negeri ini melalui penguatan moderasi beragama dan komitmen terhadap nilai kearifan lokal, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata dalam hal ini Kementerian Agama. Tapi semua anak bangsa ikut bertanggung jawab terutama para pemangku kepentingan seperti pemimpin agama, tokoh lintas agama, pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan.

Keberpihakan terhadap visi besar tersebut di atas, menjadi atensi dari pemikiran totalitas keberagamaan oleh Kepala Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H Muhammad Tonang, S.Ag, M.Ag.

Bagi H Muhammad Tonang, moderasi beragama bukan mengurusi ibadah dan keyakinan seseorang, apalagi beda agama. Tapi moderasi beragama dapat dipahami sebagai sikap, perilaku dan cara pandang selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrim dalam beragama.

Jadi inti moderasi beragama, menurut H Tonang adalah terciptanya toleransi dan kerukunan beragama yang sehat dan dinamis, juga sebagai upaya dalam merespon pemahaman masyarakat terhadap agamanya tanpa harus memberi justifikasi kelompok ini yang salah dan kelompok itu yang benar.

“Konteks moderasi beragama itu lebih pada ranah kehidupan sosial, kita perlakukan sesama secara adil dan selalu mengambil posisi jalan tengah (moderat), bukan sebaliknya bersikap ke kiri atau ke kanan. Begitu pun dalam pemberian layanan pada kegiatan pendidikan, pemerintahan dan keagamaan tidak boleh bersikap diskriminasi terhadap orang atau kelompok tertentu, semua harus diperlakukan secara sama”, jelas alumnus Tafsir Hadits, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar ini.

Tidak hanya itu, lanjut H Muhammad Tonang, salah satu ajaran pokok hampir terdapat di semua agama adalah keadilan. Moderasi beragama hadir dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, tentu anti kekerasan, anti toleransi dan paham radikalisme serta segala bentuk perlakuan yang bisa merendahkan martabat manusia.

Karena itu, moderasi beragama menjadi nafas (roh) bagi upaya pemahaman keberagamaan (pluralisme) seseorang dan peningkatan kualitas, kapasitas dan sikap toleransi dalam berbagai lini kehidupan masyarakat dan berbangsa.

“Moderasi beragama, juga sejalan dengan prinsip dasar hidup yang dimiliki setiap manusia adalah memelihara jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, keluarga dan harta. Apabila semua ini terbangun di atas landasan keadilan, maka perbedaan pendapat dan keberagaman akan menjadi rahmat”, demikian mantan Kepala Kemenag Maros ini

H Muhammad Tonang yang menganut prinsip bekerja secara totalitas dan bertanggung jawab, menyebutkan empat indikator moderasi beragama yakni cinta tanah air, punya toleransi tinggi, anti kekerasan dan akomodatif terhadap budaya lokal.

Masalahnya juga, lanjut putra kelahiran Bone 50 silam, kini sebagian elit agama terutama Islam masih terjebak pada seputar pemahaman test dan konteks, misalnya dalam ayat tertentu yang kerap sulit keluar dari hal-hal sifatnya dogmatis agama.

“Itu tidak hanya terjadi di internal Islam, tapi hampir semua terjadi pada agama lain. Belum lagi, kalau dikaitkan dengan identitas agama dalam ruang publik dan perdebatan, muncul beragam tafsir dan pendapat tak ada habisnya”, ucap Ketua Dewan Penasehat Pemuda Ansor Sulawesi Selatan ini.

Meski begitu, katanya, Indonesia masih tetap terjaga dari semangat moderasi beragama.Termasuk toleransi yang sebelumnya masih sebatas interaksi antar umat beragama. Namun, kini mulai ditingkatkan kapasitasnya melalui kerja sama dalam berbagai bidang khususnya layanan pendidikan dan keagamaan.

Dalam masyarakat Sulsel, dikenal paseng yaitu pesan dalam bahasa tutur kemudian diejawantahkan dalam bentuk tindakan dan perilaku, antara lain gotong royong. “Spirit gotong royong merupakan pesan sekaligus warisan leluhur dan dapat bernilai tinggi sampai hari ini masih terawat dengan baik”, tandas mantan aktivis mahasiswa UIN Alauddin Makassar ini.

Setelah keluar Keppres No 94 Tahun 2024 tentang Penguatan Moderasi Beragama, HM Tonang mengaku, Kementerian Agama Sulsel hingga kemenag kabupaten/kota kian gencar dan masif mengkampanyekan serta mensosialisasikan moderasi beragama tersebut, mulai tingkat ASN lingkup Kementerian Agama baik dalam layanan pendidikan maupun keagamaan serta kegiatan sosial lainnya.

Bentuk sosialisasi melalui seminar, workshop, pelatihan TOT moderasi beragama, membentuk tenaga instruktur dengan melibatkan dari jajaran kemenag dan perguruan tinggi.

Pada pelaksanaan Kompetensi Siswa Madrasah (KSM) tingkat Sulsel di Parepare pada 1 Agustus 2024. Sehari sebelum digelar kegiatan tersebut, berlangsung penandatangan kerjasama 24 Kepala Kemenag se-Sulsel dengan Rektor IAIN Parepare Prof Dr Hannani disaksikan Rektor UIN Alauddin Makassar. Prof Dr Hamdan Juhannis dan Kepala Kementerian Agama Sulawesi Selatan.

Penandatanganan kerjasama itu, sebut Kepala Kemenag Maros, Dr H Muhammad, M.Ag, bertujuan, selain mendorong upaya implementasi moderasi beragama di Sulsel, juga memaksimalkan peningkatan layanan pendidikan dan keagamaan baik di lingkup kementerian agama maupun perguruan tinggi. **

Laporan : Darwis Jamal

Pos terkait