Makassar.metro-pendidikan.com. Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan mendadak riuh setelah Anggota Komisi E, Andi Patarai Amir, melontarkan kritik keras terhadap dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut dinilai hanya sekadar hasil salin-tempel atau copy-paste (copas) dari tahun sebelumnya.
Kritik tersebut mencuat saat legislator dari Fraksi Golkar ini melakukan interupsi. Ia menduga kalau tim penyusun LKPJ 2025 tidak bekerja serius dalam menyajikan data capaian kinerja pemerintah provinsi yang akurat dan aktual.
“Tim penyusun ini [diduga hanya copas]. Ketahuan! Isi dokumen LKPJ tidak mencerminkan dinamika pembangunan tahun berjalan,” ujar Andi Patarai Amir dalam potongan video yang kini viral di media sosial.
Indikasi copy-paste ini ditemukan pada sejumlah poin capaian program yang dianggap sangat identik dengan laporan tahun lalu, nyaris sama baik dari segi narasi maupun angka-angka statistik.
Bagi Andi Patarai, indikasi ini dianggap fatal karena LKPJ seharusnya menjadi cermin realisasi anggaran dan keberhasilan program kerja Gubernur selama satu tahun terakhir.
Dampak dari dokumen yang tidak orisinal ini dinilai dapat menghambat fungsi pengawasan DPRD Sulsel. Tanpa data yang jujur, legislatif akan kesulitan memberikan rekomendasi yang tepat sasaran untuk perbaikan Sulawesi Selatan di masa mendatang.
Isu “LKPJ Copas” ini langsung memicu reaksi netizen setelah akun media sosial seperti Media Majesty mengunggah potongan video rapat tersebut. Masyarakat menyayangkan jika dokumen negara sekelas LKPJ disusun tanpa integritas data yang kuat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui tim penyusun LKPJ belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Namun, desakan agar Pemprov melakukan audit internal terhadap tim penyusun mulai menguat di kalangan legislator.
Kritik ini menjadi peringatan keras bagi birokrasi di Sulsel agar lebih transparan dan profesional dalam mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat melalui laporan yang kredibel, bukan sekadar formalitas administratif belaka. **aba***
Laporan : Arifin Muha






