Kades Inginkan Pemasangan Rambat Di Aliran Irigasi Kampili, Camat Bajeng Dorong Gelar Musyawarah Samakan Sikap

Gowa-metro-pendidikan.com. Penanganan sampah kiriman yang bertumpuk pada titik tertentu di atas aliran Irigasi Bendung Kampili/Saluran Irigasi Kalukuang, Panciro satu diantara desa di Kecamatan Bajeng terdampak parah, kini menjadi sasaran muara tumpukan sampah kiriman tersebut.

Bahkan, beberapa bulan terakhir ini telah tiga kali dilakukan kerja bakti (gotong royong) dengan melibatkan aparat Desa Bontosunggu, Desa Maradekaya dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang tetap tidak mengurangi volume sampai kirimam yang ada di Desa Panciro.

Untuk mengurai permasalahan sampah kiriman sekaligus memberi solusi jangka panjang, Pj Kades Panciro Asram Suhendra, ST, M.Ap dan Pj Kades Bontosunggu Rahmad Hidayat Alimuddin, SE melempar wacana bahwa perlunya diberikan rambat/jaring berupa besi di setiap batas desa/kelurahan untuk menahan laju sampah kiriman dari atas (hulu).

Penanganan sampah kiriman melalui kerja bakti dengan melibatkan desa tetangga dan pihak terkait. Menurut Asram Suhendra, hanya memberikan solusi jangka pendek. Harus ada solusi jangka panjang supaya sampah kiriman yang hanyut melalui aliran irigasi Kampili tidak lagi bertumpuk semata di wilayah Desa Panciro

“Salah satu solusi untuk jangka panjang adalah memberi jaring di setiap batas desa/kelurahan, sehingga akan ketahuan desa/kelurahan mana.yang banyak sampahnya,” tukas Asram yang kemudian dibenarkan Pj Kades Bontosunggu, Rahmat Hidayat Alimuddin ikut kerja bakti bersama aparatnya dalam penanganan sampah kiriman di Desa Panciro, Kamis (24/7/2025).

Malah wacana itu, didengar langsung oleh Camat Bajeng H Achmad Rajab, S.Pd, M.Pd saat itu juga hadir dan menyaksikan kerja bakti tersebut. Bahkan, ia mendorong perlunya musyawarah dengan melibatkan pihak terkait terutama pada kepala desa dan lurah untuk menyamakan sikap.

“Kami akan agendakan untuk menggelar rapat merespon wacana sejumlah kepala desa terkait pemasangan jaring di setiap batas desa dan kelurahan dalam wilayah Kecamatan Bajeng,’ ujar Camat Bajeng yang dimintai konfirmasinya oleh media ini.

Meski begitu, lanjut Achmad Rajab, harus juga dipikirkan resiko yang akan ditimbulkan apabila kelak dipasangkan jaring di setiap Baras desa/kelurahan. “Jika dikasih jaring apa tidak akan bobol karena tekanan air bercampur dengan material. Belum lagi, air naik meluber hingga masuk ke lokasi rumah warga dan menggenangi tanaman padi petani. Itu juga kita harus pikirkan bersama,” tukas Achmad Rajab sembari memberi opsi.

Ketika hal tersebut dikomunikasikan ke Hasnah, Petugas Operator Data, Bendung Kampili, justru tidak siap atau menolak memberikan keterangan khususnya terkait saran sejumlah kepala desa untuk memberi rambat/jaring setiap batas wilayah desa yang dilalui saluran irigasi tersebut guna menahan material berupa sampah.

Terlepas dari beda pandangan dan kekhawatiran yang akan ditimbulkan dari pemasangan rambat, Asram Suhendra berharap tetap harus ada jalan keluar yang tepat dan konstruktif serta tidak ada pihak yang dikorbankan dari penanganan sampah kirimam dan liar itu.

“Apalagi program Gowa Bersih dan Gowa Sehat kita dituntut harus berjalan sesuai harapan Pemkab Gowa dengan pelibatan semua pihak termasuk masyarakat,” ujar Bendahara KNPI Gowa ini.

Asram Suhendra juga mengatakan, Pemerintah Desa Panciro sekitar dua bulan lalu melayangkan surat kepada pihak BBWS Pompengan Jeneberang di Makassar perihal solusi penanganan sampah kiriman melalui aliran Irigasi Bendung Kampili/Saluran Irigasi Kalukuang yang tertahan dan bertumpuk di wilayah Desa Panciro. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak BBWS Pompengan Jeneberang sendiri.

Sekedar diketahui kerja bakti penanganan sampah kiriman Kamis 24 Juli 2025 kemarin, selain BBWS Pompengan Jeneberang mengirim petugas lapangan (pengawas dan operator) berjumlah 18 orang, juga Dinas Lingkungan Hidup Gowa mengirim satu armada (truk) kontiner dan Pj Kades Bontosunggu membawa mobil truk khusus mengangkut sampah dari Panciro ke TPA Cadika, sebuah lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPA) milik Pemkab Gowa. **

Laporan : Darwis Jamal

Pos terkait