Tim Bidang Sanitasi PUPR Puji Pengelolaan TPS-3R Panciro, Dorong Ada Kontribusi PAD Masuk Ke Desa

Gowa, metro-pendidikan.com.] Pengelolaan TPS-3R Tempat Pengelohan Sampah-Reduce, Reuce dan Racyle) Panciro yang dibangun oleh Pemerintah Desa Panciro tahun 2020 melalui bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikunjungi Tim Bidang Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (27/3/2024).

Rombongan Tim Bidang Sanitasi ke lokasi TPS-3R Panciro, Kecamatan Bajeng. Kabupaten Gowa dipimpin Phiya Grauca Tocane didampingi Riska Nur Hamdan serta Christiana Yuni Kusmiati dari Govermen & Finansial Lcad Proyek VSAID Salaras.

Hadir juga perwakilan dari Balai Besar Lingkungan Hidup Makassar (Sulsel) Hadiman dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa diwakili Kepala Bidang Pengelohan Persampahan dan Pertamanan Muh Nur Fahran Irham dan Kepala UPTD Bank Sampah DLH Gowa Henry Alfa.

Mereka disambut PLH Kades Panciro Abd Rahman dan sejumlah perangkat desa (kepala dusun) dan pengelola sementara TPS-3R Panciro Akhirin Dg Soa.

Baik Phya maupun Christiana tampak silih bergantian bertanya kepada Akhiri Dg Soa terkait mulai proses awal penggunaan fasilitas TPS 3R Panciro dan kegiatan pengolahan sampah kini dapat berjalan dalam bentuk dipersewakan untuk sementara.

Hal ini terungkap dari percakapan antara Tim Sanitasi dengan Akhirin Dg Soa.kalau pengelolaan TPS-3R Panciro dalam bentuk kontrak dari Kepala Desa Panciro (2017-2023) Anwar Malolo kepada dirinya selaku owner atau pengelola TPS 3R Panciro mulai awal 2022.

Dg Soa mengaku, sejak mengelola TPS 3R Panciro fokus pada sampah kering dari beragam jenis baik sampah milik warga/masyarakat Desa Panciro maupun dibawa oleh pengumpul dari luar wilayah Panciro.

“Sampah mereka bawa ke lokasi TPS-3R Panciro, saya beli antara Rp 1000 sampai Rp 1500 per kilogram. Selanjutnya sampah tersebut, dipilah lalu di press melalui mesin pelipat untuk dijual ke juragan sampah dengan harga di atas Rp 2000 per kilogram,” jelas Dg Soa.

Tidak hanya itu, sambung Dg Soa, selama mengelola sampah kering (organik) dapat memperkerjakan tenaga kerja 10 rang termasuk sopir 1 orang, semua warga Desa Panciro. Meski katanya, ada kendala terutama segi modal usaha pribadi masih minim. Namun, segi kelancaran usaha relatif mulai baik kecuali pada masa crona, nyaris usaha tidak berjalan.

Dua tahun terakhir ini, menurut Dg Doa, aktivitas pemilahan sampah di TPS 3R Panciro mulai lancar. Apalagi, pengumpulan sampah warga Desa Panciro dibantu pihak petugas kebersihan dari BUMDEs Panciro sendiri dengan memanfaatkan dua buah motor Viar milik Pemerintah Desa Panciro.

“Sampah yang sudah terpilah dan tidak bisa lagi bernilai uang, ada mobil truk milik Desa Panciro datang mengangkut atau mengambil sampah tersebut dan selanjutnya dibawa ke TPA Cadika, ‘ujar Dg Soa, lalu diamini PLH Kades Panciro Abd Rahman.

Menjawab pertanyaan tim, baik Dg Soa maupun Abd Rahman mengatakan, pengelohan sampah cukup menjanjikan untuk menambah biaya hidup dan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Setelah mendengar penjelasan dari Akhirin Dg Soa terkait kegiatan pemilahan sampah warga di TPS-3R Panciro, rupanya tim memuji kinerja pengolahan sampah tersebut. Bahkan, hasil percakapan pengelola TPS -3R dan PLH Kades Panciro akan meneruskan ke Kementerian PUPR untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

Malah Abd Rahman yang juga Sekdes Panciro mengatakan, ke depan kita dorong pengelolaan TPS -3R tersebut, selain bertujuan untuk meningkatkan produktifitas ekonomi warga, juga hasil penggunaan TPS-3R diharapkan ada kontribusi dalam bentuk PAD masuk di Desa Panciro.

” Dalam waktu dekat ini, kami dari pemerintah desa bersama BPD akan menggelar rapat untuk membahas lebih terbuka terkait pengelolaan TPS-3R, kita juga undang saudara Dg Soa selaku pengelola sementara TPS-3R Panciro ini,” tukas Abd Rahman.

Sehari sebelum turun tim, PLH Desa Panciro berkunjung bersama anggota BPD ke lokasi TPS-3R Panciro merespon saran warga agar bantuan pusat ini dapat difungsikan sebaik-baiknya dan menguntungkan semua pihak termasuk pemerintah desa.

Harapan Abd Rahman itu cukup beralasan. Bahkan, Kepala Bidang Pengolahan Persampahan Dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Muh Nur Farhan Irham, sudah tepat sekali kalau TPS -3R menjadi tanggung jawab sepenuh pemerintah desa setempat.

“TPS-3R ini merupakan fasilitas pemerintah atau bantuan pusat melalui Kementerian PUPR yang diserahkan langsung pengelolaanya kepada pemerintah desa atau kelurahan. Kami di Dinas Lingkungan Hidup hanya sebatas fungsi pembinaan saja,”jelasnya.

Muh Nur Fahran Irham menyebutkan dari enam TPS-3R yang ada di Kabupaten Gowa, hanya dua diantaranya yang jalan kegiatan pengolahan sampah, yakni TPS-3R Panciro dan TPS-3R Malino (Tinggi Moncong).

Sejatinya sampah sampah yang dikelola serta didaur ulang lewat TPS-3R pada skala komunal atau kawasan dapat melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.**

Laporan : Darwis Jamal Takdir

 

Pos terkait