LPJ BUMDes Kembar Jaya Diterima Peserta Musyawarah, Pengurus Lama Lanjut Periode Kedua Hingga 2031 

Gowa.metro-pendidikan.com. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kembar Jaya, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng pada periode 2021-2026 berakhir April tahun ini. Hal itu ditandai adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh pengurus BUMDes Kembar Jaya, Desa Panciro berlangsung di Kampung Kuliner Baruga Juku Eja, Galesong (Takalar), Jumat (24/4/2026) dapat berjalan lancar dan sukses.

Penyampaian LPJ BUMDes Kembar Jaya (sebelumnya bernama BUMDes Kembar Jaya Sipapccei-red) yang dikemas ke dalam Musyawarah Desa Laporan Realisasi Ketahanan Pangan Desa Panciro Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panciro dan fasilitasi Pemerintah Desa Panciro.

Pemaparan LPJ BUMDes Kembar Jaya dibacakan oleh Bendahara, Hj Suriani Dg Sayang didampingi Ketua BPD Panciro Siti Sohrawati, SH, Koordinator Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Bajeng Ilham Didit, SE, Direktur BUMDes Drs Asrul Arifin, S.Pd, M.M dan Pengawas BUMDes Muh Fhadly, S.Sos.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Pj Kades Panciro Asram Suhendra, ST, M.AP, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Panciro H Mustari Mangngassai beserta jajaran pengurus, Bhabinkamtibmas Desa Panciro Aiptu Achmad Zubair, para anggota BPD, pendamping Desa Panciro, perangkat Desa Panciro, Ketua TP PKK Panciro, Posyandu tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Takdir Ilahi dari anggota BPD yang memandu jalannya musyawarah desa laporan realisasi ketahanan pangan tahun anggaran 2025 hingga agenda penyampaian LPJ BUMDes oleh pengurus dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Menarik dari penyampaian LPJ BUMDes Kembar Jaya oleh Hj Suriani adalah capaian program BUMDes tahun 2025 ini dapat berjalan sesuai harapan seperti pengelolaan sampah milik warga, pembelian gabah dan penjualan beras tahun 2025.

“Meski belum maksimal, tapi secara umum BUMDes Panciro berhasil memasukkan Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2025 hampir Rp 10 juta ke Bendahara Pemerintah Desa Panciro”, ungkap Hj Suriani di hadapan peserta Musyawarah Desa.

Tidak hanya itu, lanjut dia, BUMDes Panciro tertinggi dalam pemasukan PAD tahun 2025 di Kecamatan Bajeng. Bahkan, jika mereka masih dipercaya mengelola BUMDes Panciro periode akan datang, tetap berkomitmen dan dapat mengelola sejumlah kegiatan unit usaha diharapkan dapat menambah pundi-pundi pemasukan PAD ke Pemerintah Desa Panciro.

Harapan serupa juga disampaikan Pj Kades Panciro, Asram Suhendra. Hanya saja, dia menekankan ke depan pengurus BUMDes Panciro harus lebih maksimal dalam mengelola sejumlah kegiatan usaha yang mereka ajukan termasuk memaksimal unit-unit usaha dengan menyasar potensi ekonomi dan sumber daya manusia yang profesional agar pemasukan PAD lebih besar lagi.

Sukses BUMDes Panciro memasukkan PAD, menurut Asram Suhendra, itu juga harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya rill mereka dibandingkan BUMDes lainnya yang ada di Kecamatan Bajeng dinilai pemasukan PAD-nya masih minim.

Selain mempertimbangkan pandangan umum singkat oleh kedua Pengawas BUMDes Panciro bahwa pengurus meliputi direktur, sekretaris dan bendahara telah menunjukkan kerja sama yang solid. Mereka juga tetap melibatkan dan mendengar masukan serta saran dari pengawas dalam setiap rapat internal.

Belum lagi hubungan antara pengurus BUMDes Panciro sendirian dengan pendamping desa dan pihak Pemerintah Desa Panciro juga menunjukkan koordinasi serta komunikasi yang baik.

“Apalagi mereka bertiga baru saja ini mengikuti pelatihan pengelolaan BUMDes, sehingga pengalaman dan ilmunya tentu sangat dibutuhkan ke depan dalam mengelola BUMDes Panciro lebih baik melalui sistem aplikasi dan layanan digital”, ungkap Muh Fhadly.

Jika mereka bertiga, lanjut Fhadly, tidak lagi masuk dalan kepengurusan masa bakti 2026-2031, kemudian digantikan oleh orang baru yang tak punya pengalaman dan ilmu, maka dikhawatirkan kinerja dan pengelolaan BUMDes ke depan bisa jauh dari ekspektasi masyarakat Desa Panciro.

Atas dasar itulah, LPJ BUMDes Panciro sehingga dapat diterima oleh peserta Musyawarah Desa Laporan Realisasi Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.

Terlepas ada kekurangan dan kelemahan dibalik pengelolaan BUMDes Panciro oleh pengurus yang periode lalu. Namun, peserta musyawarah desa bisa memahaminya dengan tetap mendorong serta memberi kesempatan bagi pengurus lama termasuk pengawas untuk melanjutkan Kepengurusan BUMDes Kembar Jaya Desa Panciro periode kedua masa bakti 2026-2031.

Berikut ini adalah Drs Asrul Arifin, S.Pd, MM (Direktur), Muh Ridwan (Sekretaris), Hj Suriani, A.Md (Bendahara), sedang Muh Fhadly dan Darwis Jamal masing-masing sebagai dewan pengawas BUMDes Kembar Jaya Desa Panciro. ***

Laporan : Darwis Jamal Takdir

Pos terkait