Dikukuhkan Jadi Ketua Yayasan Masjid Besar Limbung, Kepala KUA Bajeng Usung Visi Tata Kelola Masjid Berintegritas

Gowa.metro-pendidikan.com. Pengurus Yayasan Masjid Besar Limbung Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa masa bakti 2026-2029 resmi dikukuhkan oleh Camat Bajeng H. Achmad Rajab, S.Pd, M.Pd pada Rabu (24/4/2026), bertempat di Masjid Besar Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Mereka yang dikukuhkan ketua terpilih Drs H. Muh. Akbar bersama jajaran pengurus lainnya dari unsur Tripika Kecamatan Bajeng, Koramil Bajeng Polsek Bajeng serta unsur tokoh masyarakat

Dalam sambutannya, H. Achmad Rajab menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada umat.

“Selamat kepada pengurus baru. Semoga dapat bekerja dengan ikhlas dan amanah demi kemajuan Masjid Besar Limbung serta kemaslahatan masyarakat”, ucapnya.

Selain itu, Camat Bajeng juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi, ketulusan, serta pengabdian selama menjalankan tugas dan memajukan masjid.

Sementara itu, H. Muh. Akbar yang juga menjabat Kepala KUA Bajeng mengusung visi besar, yakni Terwujudnya Masjid Besar Limbung sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pelayanan umat yang unggul melalui penguatan tata kelola (Idarah), kemakmuran (Imarah), dan pemeliharaan sarana (Ri’ayah), sehingga menjadi rujukan bagi masjid-masjid lainnya serta berdampak luas bagi jemaah dan masyarakat. **(asn-oh***

Laporan : Darwis Jamal

Pos terkait