Gowa.metro-pendidikan.com. Aksi penganiayaan yang menimpa dua oknum warga telah dilakukan oleh OTK (Orang Tidak Dikenal) terjadi di Jln Nuhung Dg Bani, Lingkungan Kalebajeng, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa menyita perhatian warga setempat, berlangsung pada Senin (7/9/2026) lalu.
Informasi yang diterima dari sejumlah saksi mengungkapkan, kalau tindak pidana penganiayaan yang melibatkan orang tidak dikenal itu menggunakan senjata tajam jenis parang, menyebabkan sejumlah korban mengalami luka parah, yakni
Muh. Surya Ramadhani (16) pelajar, beralamat Dusun Tamacinna, Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng dan Akmal (28), Pekerjaan Sales Roti, beralamat Tamatia Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat.
Kedua korban tersebut, tidak saja mengalami luka terbuka pada bagian bahu,, tapi juga bagian punggung mengalami luka hingga pendarahan.
Kronologis kejadian menurut keterangan saksi di TKP Sekitar Pukul 17.00 Wita, melihat sekelompok pemotor yang menggeber geber motor dimana dalam kelompok tersebut ada 3 orang yang mengayunkan parang kepada pengguna jalan yang berpapasan dengan kelompok tersebut sehingga.
“Ayunan parang tersebut melukai 2 orang pengguna jalan yang berpapasan dengan kelompok tersebut”, ujar saksi.
Pukul 17.05 Wita, kedua korban dibawa ke Puskesmas Bajeng untuk mendapatkan perawatan yang dimana kedua korban mengalami luka terbuka akibat sayatan Senjata tajam pada bagian bahu sepanjang 9 cm dan pada bagian punggung sepanjang 8 cm.
Pukul 17.10 Wita, Serka Tajuddin (Babinsa Kel. Kalebajeng) bersama Anggota Polsek Bajeng tiba di TKP, selanjutnya mencatat identitas korban dan saksi serta mengumpulkan sejumlah informasi dan bahan keterangan lainnya untuk proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Setelah pihak medis melakukan perawatan terhadap kedua korban tersebut. Surya Ramadhani mengalami luka terbuka sayatan senjata tajam pada bagian Bahu sebelah kanan sepanjang 9 cm dan mendapat jahitan sebanyak 18 jahitan.
Sedangkan Akmal mengalami luka terbuka sayatan senjata tajam pada bagian Punggung sepanjang 8 cm dan mendapat jahitan sebanyak 17 jahitan.
Menanggapi kejadian tersebut, sejumlah tokoh agama dan pendidikan di Kecamatan Bajeng menyarankan, perlunya diaktifkan ronda malam di setiap desa dan kelurahan dengan melibatkan pihak aparat pemerintah desa dan Forum Kemitraan Polusi dan Masyarakat (FKPM) setempat.
“Ronda kolaboratif perlu dilakukan guna menutup ruang gerak para begal dan aksi kriminil lainnya yang dapat mengancam jiwa warga di setiap wilayah desa dan kelurahan”, tulis H Nurdin Johasang, tokoh agama dan pendidikan Kecamatan Bajeng dalam Forum Diskusi Panciro.
**ril***
Laporan : Darwis Jamal






