Gowa.metro-pendidikan.com. DPD KNPI Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah agar tidak terjebak pada euforia Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Judulnya saja sudah jelas menyebut opini dan secara filosofi opini adalah penilaian sepihak dari sudut pandang auditor berdasar bukti terbatas bukan vonis mutlak atas kondisi tata kelola pemerintahan.
Demikian diungkapkan Ketua DPD KNPI Gowa Alumnus Zainuddin, S.Ag, M.Si. Bahkan, ia menegaskan WTP yang kerap disalahartikan sebagai sertifikat bersih korupsi. Padahal, yang dinilai BPK adalah kewajaran laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap aturan dan efektivitas sistem pengendalian intern WTP, tidak menelusuri ada atau tidaknya mark up proyek fiktif maupun praktik gratifikasi selama dokumen SPJ nya lengkap dan rapi.
Menurut mantan Direktur BUMDes Panciro, ralitas di lapangan sering berbeda dengan apa yang terbaca di kertas banyak daerah yang tahunnya meraih WTP justru pimpinannya kemudian terjaring operasi tangkap tangan BPK juga bekerja lewat sampel uji sementara modus korupsi saat ini kerap dibungkus dokumen sempurna.
“Jalan yang rusak dalam beberapa bulan atau layanan yang lambat tetap bisa meloloskan WTP karena realisasi anggarannya 100 persen sesuai administrasi,” ucapnya dengan nada diplomatis.
KNPI Gowa menilai ada kesenjangan antara persepsi pemerintah yang memajang WTP sebagai prestasi utama dengan pengalaman masyarakat yang masih merasakan pungli dan kualitas proyek yang cepat rusak Menjadikan WTP sebagai tameng legitimasi untuk menutup kritik publik adalah kekeliruan logika WTP adalah standar akuntansi bukan standar anti korupsi.
Karena itu, KNPI Gowa mendorong Pemkab Gowa dan seluruh OPD untuk tidak berhenti pada capaian WTP Akuntabilitas sejati harus dilihat dari tiga sisi sekaligus laporan keuangan yang wajar layanan publik yang berkualitas dan minimnya temuan korupsi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. ***ril**
Laporan : Darwis Jamal






