Beda Pendapat Soal APBD-Perubahan 2025, Ketua DPRD Palopo Akui Belum Tandatangan Pimpinan Dewan

Palopo.metro-pendidikan.com. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 Kota Palopo diakui belum diasistensi atau belum ditandatangan pimpinan dewan. Hal ini idisampaikan Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis bersama Wakil ketua 1, Arizal A Latif, Wakil ketua 2, Alfri Jamil dan anggota DPRD lainnya saat menggelar konferensi pers di ruang depan lantai 1 DPRD Kota Palopo, Senin (15/9/3025)..

Ketua DPRD Palopo, Darwis menegaskan setiap pekerjaan baru dalam APBD-P harus jelas sumber pembiayaannya. la dengan tegas membantah isu-isu lain yang beredar di luar sana selain yang ia sampaikan langsung saat ini.

“Berkumpulnya kita di sini menanggapi anggaran perubahan yang sama-sama kita sudah tahu, di luar sana berpolemik kalau anggaran perubahan ini belum diasistensi karena belum adanya tanda tangan dari pimpinan DPRD. Nah, itu betul,” ujar Darwis,

Menurut Darwis, ada sejumlah alasan pihaknya menolak menandatangani dokumen tersebut. Salah satunya karena rancangan APBD-P yang sudah dibahas di Badan Anggaran dan diparipurnakan justru mengalami perubahan tanpa sepengetahuan DPRD.

Sejumlah anggota dewan menilai terdapat inkonsistensi antara postur anggaran dengan prioritas pembangunan yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS. Selain itu, ada dugaan alokasi belanja yang dianggap tidak transparan serta berpotensi melanggar prinsip tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, terdapat program yang dihilangkan yang bersifat mandatori yang di gantikan dengan program baru sehingga berdampak pada hilangnya beberapa program yang telah disepakati seperti halnya pergeseran terkait hutang belanja APBD tahun 2025 sebesar 30 miliar yang telah disepakati dan dianggarkan tahun ini dihilangkan dan digantikan dengan program baru yang belum diketahui oleh DPRD, Seharusnya dikembalikan dulu ke DPRD untuk dibicarakan selanjutnya disepakati bersama”, jelas Darwis.

Dia juga menegaskan pimpinan dewan tidak ingin menandatangani sesuatu yang masih penuh tanda tanya. APBD-P ini harus benar-benar akuntabel, bukan sekadar formalitas, kita tidak ingin ada hutang lagi. ungkapnya.

“Kami tidak ingin menandatangani sesuatu yang masih penuh tanda tanya. APBD-P ini harus benar-benar akuntabel, bukan sekadar formalitas,” tambah salah satu anggota DPRD.

Sementara itu, pihak eksekutif bersikeras bahwa penyusunan APBD-P telah melalui mekanisme sesuai aturan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara kedua pihak.

Hadir Wakil Ketua I, Harisal Latif, Wakil Ketua II, Alfri Jamil, dan beberapa anggota DPRD lainnya. **hms**

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait