Walikota Prempuan Pertama, Gubernur Andi Sudirman Sulaeman Lantik Naili-Trisal Kepala Daerah Terkaya di Sulsel

Palopo.metro-pendidikan.com. Setelah sukses memenangkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kota Palopo 24 Mei 2025, Naili Trisal akhirnya resmi dilantik menjadi Wali kota Palopo bersama wakilnya Akhmad Syarifuddin oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman, ST, berlangsung di Makassar tepatnya Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulsel 4 Agustus 2025 kemarin.

Sekedar diketahui, Naili Trisal saat ini menjadi kepala daerah terkaya di Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan harta kekayaan mencapai Rp 981 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada situs elhkpn.kpk.go.id pada Senin (4/8/2025).

Naili yang merupakan walikota perempuan pertama di Sulsel tercatat melaporkan LHKPN pada 21 Maret 2025. Harta kekayaan Naili mencapai Rp 981.500.325.000 (Rp 981 miliar), terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga serta kas dan setara kas.

Naili memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 144.425.000.000 (Rp 144 miliar). Aset tersebut terdiri atas 51 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Luwu Raya hingga Jakarta.

Selain itu, Naili memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 38.360.000.000 (Rp 38,3 miliar). Aset ini terdiri atas kapal lain hingga mobil.

Harta terbesar Naili terdapat pada surat berharga senilai Rp 773.690.325.000 (Rp 773,6 miliar). Selain itu ada kas dan setara kas senilai Rp 25.025.000.000 (Rp 25 miliar). Sementara itu, Naili tercatat tidak memiliki utang.

Berikut rincian harta kekayaan Wali Kota Palopo Naili Trisal: Antara lain berupa tanah dan bangunan tersebar di sejumlah lokasi di Kabupaten/Kota Bogor (Jawa Barat) Jakarta Utara (DKI Jakarta), Kora Palopo dan Luwu (Sulawesi Selatan) dengan jumlah total hasil sendiri mencapai Rp 981 miliar.

Misalnya obyek tanah seluas 225 m2/360 m2 di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendir Rp. 7.000.000.000; tanah dan bangunan seluas 300 m2/360 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 7.150.000.000; Tanah dan Bangunan seluas 160 m2/320 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 3.100.000.000;

Tanah seluas 19212 m2 di Kabupaten Luwu, hasil sendiriI Rp. 1.100.000.000, tanah seluas 5092 m2 di Luwu hasil sendiri Rp. 310.000.000; tamah seluas 259 m2 di Kota Palopo hasil sendiri Rp. 700.000.000; tanah
seluas 970 m2 di Kota Palopo hasil sendiri Rp. 900.000.000; tanah seluas 1961 m2 di Kota Palopo hasil sendiri I Rp. 3.100.000.000;

Tanah dan bangunan seluas 402 m2/200 m2 di Kora Palopo hasil sendiri Rp. 3.000.000.000; tanah seluas 2743 m2 di Kota Palopo hasil sendiri Rp. 750.000.000;
tanah seluas 395 m2 di Kota Palopo hasil sendiri Rp. 1.300.000.000; tanah dan bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di Kota Palopo hasil sendiri Rp. 650.000.000

Alat transportasi mesin laut/perahu hasil sendiri ditaksir ratusan miliar rupiah, surat berharga Rp 773.690.325.000; Kas dan setara kas Rp 25.025.000.000 dan harta lainnya. **

Laporan: Asm/Arifin

Pos terkait