Gelar Rakor, Pemkot Palopo Tertibkan & Memberi Sanksi bagi Reklame Tak Berizin

Palopo.metro-pendidikan.com. Pemerintah Kota Palopo akan kembali terjun ke lapangan untuk menertibkan reklame yang tidak berizin. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Palopo, Andi Enceng Amir pada Rapat Koordinasi (Rakor) digelar di Magai Coffee, Kota Palopo. Kamis malam, (30/4/2026) kemarin..

Menurut Andi Enceng, dalam penertiban nantinya, itu akan menelusuri banner jalan atau papan reklame dan merek-merek toko yang tidak memiliki izin.

Selain itu, Pemerintah Kota Palopo juga akan memberikan surat teguran dan tak segan untuk mengeksekusi reklame pengusaha yang tidak berizin.

“Pada hari Senin tanggal 4 Mei 2026 nanti kita akan turun kembali ke lapangan untuk menertibkan reklame yang tidak berizin,” tegas Andi Enceng Amir.

Andi Enceng Amir menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, kiranya masyarakat paham tentang reklame yang terpasang di sepanjang jalan dalam wilayah Kota Palopo.

“Nanti kita juga akan mensosialisasikan tentang penertiban reklame yang tidak berizin ini kepada masyarakat, baik itu melalui media sosial ataupun media cetak,” tandas Andi Enceng Amir.

Rapat ini, dihadiri oleh Pj. Sekretaris Kota Palopo, Zulkifli Halid, Kasatpol PP, Kepala DPMPTSP, serta perangkat daerah terkait, diantaranya Dinas Perhubungan Kota Palopo, Dinas PUPR Palopo, Bapenda Palopo dan dinas terkait lainnya. **hms***

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait