Penanganan Sampah Liar di Panciro, Pemerintah Desa Kerjasama Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa

Gowa.metro-pendidikan.com. Sumber sampah-sampah di Desa Panciro ada dua yakni berasal dari sampah bisnis/ warga setempat yang dikelola langsung oleh BUMDEs Panciro dan sampah liar alias sampah kiriman yang dibuang oleh oknum/warga luar kemudian masuk di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Sampah liar tersebut, sasarannya Jalan Poros Panciro terutama di Bagian Dusun Mattirobaji dan Jalan H Abd Hamid Makkarannu Dg Bombong (Dusun Kampung Parang) atau biasa disebut jalan masuk ke Lingkungan Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong.

Sampah yang dikelola oleh BUMDes tidak ada masalah sampai sekarang karena merupakan program prioritas Anwar Malolo selaku Kepala Desa Panciro (2017-2023) hingga kini tetap dilanjutkan oleh PLT Kades Panciro Siti Haerani, S.Sos bersama Abd Rahman Rani sebagai PLH Kades sekaligus Sekretaris Desa Panciro dalam upaya mendukung Program Pemkab Gowa Bersih.

Namun, sampah liar yang berada di sejumlah titik dengan menempati bibir badan jalan tersebut bukan domain BUMDes, melainkan ditangani langsung oleh Kepala Desa Panciro bersama perangkatnya terutama para kepala dusun serta aparat desa lainnya, RK/RT.

Meski begitu, pada masa pemerintahan Anwar Malolo, penanganan sampah-sampah liar dikerjakan secara gotong royong/kerja bakti bersama perangkat desa dengan memanfaatkan armada (mobil truk) dan motor viar milik desa yang kini dalam penanganan BUMDes Panciro.

“Anwar Malolo sebagai kades definitif saat itu dalam menyelesaikan persoalan sampah di Panciro berjalan lancar, apalagi beliau yang langsung pimpin. Bahkan, beliau juga yang mengangkat sampah hingga kasih naik ke mobil truk”, ujar salah seorang tokoh masyarakat yang menolak disebut namanya.

Begitu Anwar Malolo tidak lagi menjabat Kades Panciro, bukan berarti sampah liar tersebut tidak tertangani lagi dengan baik. Malah pengamanan sampah liar setelah era Kades Anwar Malolo cenderung lebih kolaboratif. Yakni melalui kerja sama antara pemerintah desa dengan pihak petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Gowa.

“Kami punya cara lain khusus penanganan sampah liar di Desa Panciro, antara lain kita libatkan pihak Dinas Lingkungan Gowa karena instansi ini punya sarana berupa mobil kontainer dan SDM yang bisa mengangkat atau memuat sampah yang lebih banyak”, ujar Sekdes Abd Rahman Rani.

Abd Rahman Rani mengatakan, pelibatan dari pihak Dinas LH Gowa dalam penanganan sampah liar di Panciro ada mekanismenya yakni, Pemdes Panciro lebih dulu mengajukan permohonan bantuan armada (kontainer) truk bersama petugasnya melalui Bidang Kebersihan, Dinas LH Gowa.

“Alhamdulillah, kita dibantu Dinas LH Gowa dengan menurunkan dua mobil kontainer dan delapan orang petugas khusus mengangkat sampah serta satu orang pengawas kebersihan berlangsung pada Sabtu 11 Januari 2025, itu berlokasi di Jalan Poros bagian Selatan Desa Panciro berbatasan Desa Panakukkang, Pallangga”, ungkap Abd Rahman Rani dengan nada memastikan.

Masih terkait bantuan pihak Pemkab Gowa, sambung Daeng Rani, terus berlanjut hingga pembersihan sampah liar di jalan masuk ke Tacciri. “Kami dari Pemerintah Desa Panciro bersama perangkat terutama para kepala dusun akan bergerak pada Sabtu 18 Januari 2025 supaya sampah-sampah liar dan berserakan di sana, bisa diangkat naik ke mobil truk milik Dinas LH Gowa”, pungkas PLH Kades Panciro ini.

Abd Rahman Rani juga mengatakan, kegiatan penanganan sampah liar di Panciro selama ini dipantau oleh Ibu Camat Bajeng sekaligus PLT Desa Panciro, Siti Haerani, S.Sos. “PLT Kades Panciro, aktif monitor kami terkait kegiatan penanganan sampah secara umum termasuk sampah yang dikelola oleh BUMDes. Beliau menanyakan sudah sejauh mana progres penanganan sampah liar tersebut”, tukas Dg Rani.

Menyoal berita yang dilangsir oleh Bom Waktu,com (media online) tayang pada 17 Desember 2024 dengan judul berita, “Saat Dg Malolo, Jabat Kades Panciro Rajin Angkat Sampah, Kini Terbalik PLH Kades Dinilai Lagi Malas’.

Terhadap judul berita ini, ditanggapi oleh PLT Kades dan PLH Kades Panciro, tidak obyektif dan seharusnya konfirmasi ke pemerintah setempat supaya narasi beritanya berimbang. “Oknum wartawan hanya mengambil gambar sampah yang ada di jalan masuk ke Tacciri lalu menuding PLH Kades Panciro malas tanpa melihat secara obyektif dan fakta sampah liar yang dibersihkan beberapa hari lalu di Jalan Poros Panciro termasuk sampah yang ditangani oleh BUMDes, itu juga bagian dari keterlibatan pemerintah desa”, ucap Dg Rani.

Bukan hanya Dg Rani merasa kesal terhadap pemberitaan sepihak itu. Namun, Camat Bajeng yang juga PLT Kades Panciro bersikap sama. Bahkan, dia berjanji akan memanggil oknum wartawan tersebut untuk meluruskan narasi beritanya yang dinilai merugikan Pemerintah Desa Panciro. **

Laporan : Darwis Jamal

Pos terkait