Lantik Tiga Kajari, Kajati Sulsel Harap Jaga Integritas dan Amanah dalam Jalankan Tugas

Makassar.metro-pendidikan.com. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahd, SH, MH melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yakni Takalar, Barru dan Kepulauan Selayar. Mereka yang dilantik agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang amanah.

“Ini adalah momentum untuk memperkuat integritas dan kinerja. Jabatan ini adalah amanah berat dari negara yang menuntut penegakan hukum tegas, berintegritas dan visioner, terutama menghadapi dinamika perubahan KUHP dan KUHAP yang baru’, ujarnya saat melantik ketiga pejabat Kepala Kejaksaan Negeri, Selasa, 27 Januari 2026 lalu di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Didik menegaskan, pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Mutasi jabatan, bukan sekadar formalitas, melainkan penyegaran organisasi dan perpindahan tongkat estafet kepemimpinan yang dinamis.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas loyalitas dan kontribusinya, khususnya dalam menyukseskan program unggulan Kejati Sulsel.

Ia menyebutkan, sejumlah keberhasilan Kajari Barru Syamsu Rezky selama ini menjalankan tugas yakni telah berhasil menuntaskan program Zero Indekos. Pada layanan seksi prima yaitu eksekusi program layanan bagi saksi yang humanis dan efisien.

Tercatat ada empat pejabat baru yang dilantik dan diambil sumpahnya di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulsel masing-masing Sutarto Wilson sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil).

Selanjutnya, Syamsu Rezky, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar. Erik Yudistira, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru dan Muhammad Fadly Hasibuan, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Didik juga memberikan instruksi khusus kepada pejabat yang baru dilantik guna memastikan performa institusi tetap terjaga. Kepada Aspidmil wajib memastikan koordinasi yang solid dan harmonis dengan pihak Oditurat serta Polisi Militer (POM).

Dia juga mengingatkan kepada para Kajari hadir bahwa di tengah masyarakat dan bertindak cepat terhadap perkara yang meresahkan. Mengoptimalkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) untuk perkara ringan yang memenuhi syarat.

“Bersikap tegas tanpa kompromi terhadap perkara yang merugikan keuangan negara. Menjadikan kejaksaan sebagai pelayan hukum yang mengayomi dan memberikan rasa aman”, tegas Didik.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin, seluruh jajaran Asisten, Kabag Tata Usaha, sejumlah Kepala Kejari, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sulsel dan beserta jajaran lingkup Kejaksaan Tinggi Sulsel. **ril**

Laporan : Darwis Jamal

Pos terkait