Makassar.metro-pendidikan.com —Dinamika dukungan untuk pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mencapai puncaknya, Kamis 29 Januari 2026 dan berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab), Gubernur Sulawesi Selatan, Jln Sudirman, Kota Makassar.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman secara khusus mengagendakan pertemuan sekaligus audiensi dari seluruh elemen kunci pemangku kepentingan (stakeholders) asal Tanah Luwu untuk membahas masa depan pemekaran wilayah Provinsi Luwu Raya.
Pertemuan lintas generasi dan kultural ini dihadiri oleh jajaran elit politik dan tokoh kunci, antara lain para bupati, walikota dan Ketua DPRD beserta anggota dewan dari empat kabupaten/kota se-Luwu Raya.
mahasiswa diwakili pengurus IPMIL yang mengawal isu ini dari sisi gerakan pemuda,
tokoh masyarakat diwakili jajaran pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR).
Dari keterangan yang dihimpun,
Gubernur Sulawesi Selatan memposisikan diri sebagai jembatan integrasi antara aspirasi lokal dan kebijakan nasional.
Pertemuan mereka di Rujab Gubernur Sulsel , dinilai sebagian pihak, sebagai sinyal positif bahwa Pemerintah Provinsi mulai memberikan ruang strategis bagi perjuangan masyarakat Luwu Raya.
Namun, momentum ini tidak ingin disia-siakan begitu oleh tokoh KKLR, Baharman Supri, memberikan pernyataan soal agenda gubernur Sulsel tersebut.
Baharman yang tak lain adalah salah seorang tokoh sentral pergerakan perjuangan provinsi ini, menegaskan bahwa simbolisme pertemuan di Rujab harus diikuti dengan langkah politik yang konkret.
“Kehadiran dalam pertemuan dengan gubernur ini, adalah bukti kebulatan tekad. Kami berharap Gubernur tidak hanya memfasilitasi pertemuan, tetapi segera mengambil sikap mendukung penuh secara administratif dan politis,” tegas Baharman.
Ada tiga poin utama yang akan diintegrasikan dalam diskusi bersama Gubernur tersebut: Pertama Legitimasi Provinsi: Karena itu, sejatinya Gubernur menandatangani persetujuan bersama sebagai bentuk restu formal pemerintah provinsi.
Kemandirian Kawasan: Memaparkan data kesiapan ekonomi Luwu Raya yang mampu menyokong PAD mandiri tanpa membebani provinsi induk.
Lobby Nasional: Meminta Gubernur menjadi motor penggerak untuk meyakinkan Pemerintah Pusat agar memberikan pengecualian (diskresi) moratorium bagi Luwu Raya.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim perumus yang lebih teknis. Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Provinsi untuk membuktikan apakah sikap yang diminta masyarakat Luwu Raya akan segera terwujud dalam bentuk kebijakan nyata. **ril***
Laporan : Arifin Muha






