Komda LP-KPK Aceh Duga Penyalahgunaan Wewenang Panitia Lelang Pengadaan Bahan Makanan Di Rutan Kelas IIB Jantho

Banda Aceh-Metro-pendidikan.com. Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh, mengungkap indikasi penyalahgunaan wewenang pantia lelang pengadaan barang/jasa bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Jantho.

Dugaan itu terungkap setelah Ketua Komda LPKPK Aceh, Ibnu Khatab berhasil memonitor selama 3 (tiga) tahun 2022-2024 pada kegiatan panitia pelaksana pengadaan barang/jasa bahan makanan warga binaan pemasyarakatan Kelas IIB Jantho. melalui penugasan Kelompok Kerja Pemilihan di lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ibnu Khatab mengatakan, dugaan ini sekaligus merespon terkait sanggahan pemilihan penyedia barang/jasa pengadaan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jantho – Aceh Tahun Anggaran 2025, kepada media ini pada Jum’at, 27 Desember 2024.

Sementara Ibnu Khatab memperhatikan dasar hasil evaluasi pada surat sanggahan yang diajukan prihal tender: Pengadaan Bahan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jantho – Aceh Tahun Anggaran 2025 dengan Kode
Tender 27338252 Dokumen Pemilihan Nomor: SEK.4-PB.02.01-9149 pada tanggal 9 Desember 2024 sudah di tetapkan dengan Hasil Pemenang Tender : CV. BUNGA SUCI, No. NPWP 94.241.567.0-101.000″.

Kemudian Ibnu Khatab menerima pengaduan dari salah satu peserta lelang, bahwa kami peserta pemilihan penyedia barang/jasa dengan urutan hasil peringkat ke- 4 nilai penawaran lebih rendah CV. DWI DITA UTAMA dan merasa dirugikan.

Terhadap pengaduan tersebut, Ibnu Khatab menduga kuat terjadi penyalahgunaan wewenang dan penuh dengan rekayasa panitia POKJA atau ULP dan/atau pejabat yang berwenang , atau diduga adanya unsur indikasi persekongkolan sehingga menghalangi rekanan lain agar tidak terjadinya persaingan.

Dia juga menyesali, proses pengadaan bahan makanan WBP diduga bermain mata antar panitia lelang dan rekan mitra. “Sangat disayangkan praktek buruk itu tumbuh di lembaga hukum ada mafia korupsi. Saya minta kepada aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas atas kejadian perkara seperti ini”, tegas Ibnu Khatab. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait