Luwu Utara, metro-pendidikan.com ] Personil gabungan Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel siap mengamankan saat dilakukan eksekusi pengosongan lahan irigasi di 8 titik tersebar di Desa Tolada Kecamatan Malangke dan Kecamatan Mappadeceng, Kabupaten Luwu Utara.
Pengamanan eksekusi lahan irigasi itu dipimpin Kabag Ops Polres Luwu Utara, Kompol Darwis, rencana dilakukan selama 9 hari di 43 titik tersebar di Kecamatan Malangke dan Mappedeceng terhitung mulai Rabu 20 hingga 29 Maret 2024 mendatang.
Sebelumnya, perkara permohonan eksekusi pengosongan tertuang dalam surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Masamba antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Cq, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dengan sejumlah termohon pemilik lahan yang akan dikosongkan untuk pembangunan irigasi.
“Hari ini (Rabu-red) kita lakukan pengamanan tujuannya untuk mengawal proses eksekusi berjalan lancar tanpa adanya riak. Karena pengosongan lahan ini sudah ditetapkan dalam surat resmi yang dikeluarkan dari Pengadilan Negeri Masamba,” ujar Kompol Darwis.
Menurut Kompol Darwis, eksekusi lahan tersebut segera dilakukan karena pembangunan irigasi di lahan milik termohon juga akan difungsikan untuk masyarakat.
“Kami harap kerjasamanya agar proses eksekusi berjalan dengan aman dan kondusif,” ucap Kompol Darwis sesaat sebelum pengosongan lahan dilakukan.
Eksekusi dilakukan secara bertahap diawali dengan patok lahan yang didominasi perkebunan warga dan disaksikan oleh pihak termohon, Kementerian PUPR, aparat desa dan perwakilan Pengadilan Negeri Masamba. Upaya pengosongan lahan menggunakan alat berat.**
Laporan : Yosias Tombella






