Warga Tolak Jenazah Asal Desa Panciro Dimakamkan di Pekuburan Umum Dusun Boka

Gowa metro-pendidikan.com. Pekuburan Umum di Dusun Boka, Desa TinggimaE, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan yang selama ini puluhan tahun dijadikan lokasi pemakaman bagi sebagian besar warga Desa Panciro, Kecamatan Bajeng yang meninggal dunia. Kini ditolak oleh warga Dusun Boka dengan alasan pekuburan atau makam tersebut sudah penuh.

Penolakan warga itu, diungkapkan Kepala Dusun Boka, Siti Marwiyah kepada media ini saat dihubungi di rumah kediamannya baru saja ini. “Surat dukungan penolakan warga dari Pemerintah Desa TinggimaE sudah terbit sejak Juli 2026 lalu dan nama-nama warga telah terlampir yang dibubuhi tanda tangan mereka berjumlah sekitar lebih 200 orang”, tandas Marwiyah dengan nada tinggi.

Marwiyah yang didampingi suaminya mengatakan, tinggal menunggu waktu saja pihaknya segera meneruskan surat dukungan dari Pemdes TinggimaE dan nama-nama warga Dusun Boka yang menolak jenazah yang dikuburkan dari luar khususnya Panciro untuk diteruskan ke pihak Pemerintah Desa Panciro.

“Kami masih menunggu warga lain dari Dusun Boka untuk memberikan penolakan disertai tanda tangannya terkait jenazah dari Desa Panciro untuk dimakamkan di pekuburan Boka. Jika masyarakat Desa Panciro sudah punya lokasi pekuburan umum, maka kami tutup akses mereka masuk ke pekuburan umum Boka”, tegas Marwiyah.

Dia juga menambahkan, pekuburan umum Boka segera diperluas melalui rencana pembebasan lahan beberapa are dari milik warga setempat. Upaya itu, kini dalam proses pembicaraan ke pihak pemilik lahan dengan melibatkan partisipasi warga Dusun Boka yang berjumlah sekitar 400 kepala keluarga atau penduduk sekitar 1.300 jiwa.

Sebetulnya, wacana penolakan warga bersama aparat Pemerintah Desa TinggimaE terhadap jenazah dari wilayah Desa Panciro untuk dimakamkan di pekuburan Boka, beberapa tahun terakhir ini mulai gencar. Selain alasan makam sudah padat, juga pertimbangan pekuburan Boka secara yuridis dan de facto masuk dalam wilayah pemerintahan Desa TinggimaE, Kecamatan Barombong.

Kebutuhan Mendesak

Meskipun begitu, sejumlah pihak berharap kepada Pemerintah Desa TinggimaE khususnya warga Dusun Boka bisa lebih bersikap bijaksana terhadap warga desa tetangga sambil Pemerintah Desa Panciro bersama jajaran serta masyarakat terus berupaya mencari lahan pekuburan yang dinilai sebagai kebutuhan mendesak dalam wilayah desanya sendiri.

Harapan itu juga, antara lain mengemuka dalam beberapa kali diskusi dan rapat kecil merespon pengadaan lahan pekuburan umum Desa Panciro yang difasilitasi oleh Pj Kades Panciro Asram Suhendra, ST, M.Ap.

Dalam diskusi tersebut, hadir Ketua BPD Panciro Siti Sohrawati Dg Mawangi beserta anggota BPD, Bhabinkamtibmas Panciro, Sekretaris Desa Panciro dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Panciro.

Menurut Asram Suhendra, ada sejumlah lokasi (tanah) kosong yang kita lakukan komunikasi dan negosiasi kepada pemilik lahan tersebut. Ada di Dusun Kampung Parang, Dusun Bontoramba Selatan dan Dusun Mattirobaji. Dari tiga titik itu, katanya, justru di samping perumahan Pondawa, Dusun Mattirobaji tampak lebih layak untuk lahan pekuburan dengan luas 20 are. Apalagi lahan itu berada dipinggir wilayah Desa Panciro dengan harga patokan mencapai Rp 150.0000/meter persegi.

Belum lagi akses jalan menuju ke lokasi tersebut terbilang cukup lumayan dibandingkan di Dusun Kampung Parang dan Dusun Bontoramba Selatan. Sekdes Panciro Abd Rahman Rani menambahkan, akses jalan sempit, luas lahan juga tidak kurang dari 6 are serta harganya pun sekitar Rp 200 per meter persegi.

“Hasil komunikasi kita ke pihak pemilik lahan memang seperti itu faktanya. Inilah yang kita mau disampaikan dan jelaskan kepada masyarakat Desa Panciro melalui musyawarah luar biasa. Apabila nanti peserta musyawarah setuju, maka kita bentuk kepanitiaan prihal pengadaan lahan kuburan tersebut”, ujar Asram Suhendra.

Bagi Bendahara KNPI Kabupaten Gowa ini bahwa pengadaan lahan pekuburan umum Desa Panciro tidak bisa lagi ditunda bahkan sangat mendesak setelah warga Dusun Boka menolak jenazah dari Panciro dimakamkan di daerahnya.

Bahkan, Pemerintah Desa Panciro siap memfasilitasi dan membantu pengadaan lahan kuburan tersebut. “Jika target PBB Desa Panciro tahun ini dapat tercapai, kita dijanji Pemkab Gowa dana Rp 100 juta dari Bagi Hasil Pajak (BHP). Dana sebesar itu, kita akan gunankan untuk pengadaan lahan kuburan dan selebihnya diharapkan dari partisipasi masyarakat Desa Panciro”, tandas Asram Suhendra sembari mengungkapkan komitmennya. ***

Laporan : Darwis Jamal

Pos terkait