Luwu Utara-metro-pendidikan.com. PT. Latanindo Graha Persada sebagai kontraktor pengerjaan pembangunan dan pengaspalan jalan Sabbang-Tallang-Sae (Poros Seko) Tahun Anggaran 2023 yang menggunakan APBN sebesar Rp. 52.330.047.000 dengan kontrak kerja mulai 25 Agustus 2023. Kini aktivitas kegiatan tersebut dikeluhkan warga Desa Embonatana, Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara.
Sekadar diketahui, material mega proyek tersebut disuplai pengelolaan pabrik cipping di Dusun Polandong, Desa Embonatana, Kecamatan Seko, yang diduga tidak memiliki ijin, mengambil dan menggunakan material di lokasi sekitar wilayah pemukiman dan perkebunan warga setempat.
Pengambilan material yang ditandai mobil proyek keluar masuk dikeluhkan warga Dusun Polandong. Sehingga Kepala Desa Embonatana, Nirwan Rajab, Sp mengambil langkah bersurat secara resmi kepada pihak PT. Latanindo Graha Persada dan pengelola pabrik cipping agar menghentikan kegiatan pengambilan material di wilayahnya sebelum berkoordinasi dengan pemerintah terkait.
Sikap itu dibenarkan Camat Seko, Akbal, S.Sos saat dikonfirmasi via telepon, bahwa pihak kontraktor pengerjaan jalan poros Sabbang-Tallang-Sae selama bekerja belum pernah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Seko.
“Langkah yang dilakukan oleh kepala Desa Embonatana itu sudah benar, meminta penghentian pengambilan material di wilayah desanya karena ada keluhan warga setempat, “ungkap Camat Seko.
Dikatakan, bukan penghentian pekerjaan jalan, tapi penghentian pengambilan material di Desa Embonatana sebelum berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Sejak tahun lalu pihak kontraktor masuk bekerja, belum pernah melaporkan diri atau berkoordinasi dengan kita. Jangankan ke pemerintah kecamatan dan desa, di dusun saja yang setiap hari keluar masuk mobil proyek tidak pernah melapor atau berkoordinasi, tandasnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya tidak pernah bermaksud menghalangi pembangunan yang masuk wilayah tersebut, justru pihak pemerintah bersyukur adanya pembangunan jalan ke kampung. Hanya saja, dia berharap terjalin komunikasi yang baik antara pihak warga Seko dan para pekerja yang ada.
“Tapi kalau seperti ini, kita khawatir terjadi mis komunikasi antara pekerja dan masyarakat. Apalagi lokasi pengambilan materialnya berada di sekitar pemukiman dan lokasi warga dan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, “ujar Akbal dengan nada kesal. **
Laporan : Yosias