Luwu Utara.metro-pendidikan.com. Wakil Bupati Luwu Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD, baru saja ini.
Dokumen LKPJ tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Hamka Muslimin (Fraksi Nasdem)
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mammpile menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 menyajikan gambaran menyeluruh terkait kondisi keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hingga capaian kinerja dalam tugas pembantuan dan penugasan.
APBD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2025 untuk pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp.1.440.855.685.660 dari target tersebut berhasil di realisasikan sebesar Rp. 1.319.939.048.212,99 atau mencapai 91.61 persen dari target anggaran yang ditetapkan sementara untuk Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 1.186.896.115.973,95 dengan realisasi sebesar Rp 1.111.710.149.488,04 atau mencapai 93,67 persen dari target anggaran yang ditetapkan.
Jumail menjelaskan, anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam urusan pemerintahan wajib terutama berkaitan dengan pelayanan dasar. Termasuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan dan kewilayahan.
Pencapaian kinerja pelaksanaan program pembangunan tahun 2025, menurut dia, dapat berjalan dengan baik karena adanya kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD yang terus terjaga. Salah satu bukti yakni penanganan permasalahan banjir di Malangke dan Malangke Barat serta wilayah kabupaten Luwu Utara yang terdampak banjir, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersinergi dengan berbagai pihak ASN, TNI, Polri pelaku usaha, Pihak perbankan, Pemerintahan Desa dan Masyarakat mengambil bagian secara gotong royong.
”Kinerja Pemerintah Daerah pada tahun 2025 dapat menurunkan persentase kemiskinan dimana di tahun 2024 kemiskinan berada di angka 11.24 persen dan di tahun 2025 menjadi 10.74 persen sehingga terjadi penurunan 0,5 persen”, pungkasnya.
”Dari sisi kegiatan perekonomian daerah tahun 2025 yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pasar yang mencapai Rp 19.690.050.000.000 triliun”, ucapnya.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu Utara tahun 2025, yang rilis pada Jumat 25 februari 2026, mencapai 6.17 persenn melaju sebesar 1,87 poin dari tahun 2024 yang tumbuh sebesar 4.30 persen kontribusi terbesar perekonomian Luwu Utara adalah sektor Pertanian, sektor Kehutanan dan sektor Perikanan yang mencapai kontribusi sebesar 53.50 persen dimana sub sektor Perkebunan, Perikanan dan tanaman Pangan menjadi penyumbang terbesar dalm pertumbuhan ekonomi daerah.
Posisi pertumbuhan ekonomi Luwu Utara tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di 2025 berada di urutan ke enam (6) dengan pertumbuhan sebesar 6.17 persen. Kabupaten Luwu Utara termasuk 10 Kabupaten Kota penyumbang terbesar perekonomian Sulawesi Selatan dengan kontribusi sebesar 2.92 persen meningkat 0.10 poin dari tahun 2024 yang sebesar 2.82 persen
“Capaian ini mencerminkan hasil kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam menjaga stabilitas dan mendorong aktifitas ekonomi daerah,” ungkapnya.
Terakhir ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan para anggota dewan atas kerjasama dan dukungan yang telah terbangun selama ini.
Semoga saran, dan masukan dari rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2025, merupakan catatan-catatan penting yang akan dijadikan perbaikan kinerja di masa yang akan datang.
Bagi Jumail, Pemerintah dan DPRD adalah keselarasan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Berbeda dalam pandangan tetapi terpadu dalam bertindak, Luwu Utara unggul, terkemuka dan akseleratif menuju masyarakat maju. **hms***
Laporan : Yosias Tombella






