Luwu Utara.metro-pendidikan.com
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Luwu Utara resmi memulai langkah strategisnya pada tahun 2026, dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Senin (30/3/2026), di ruang Media Center Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Utara.
Penandatanganan PK oleh segenap pejabat struktural lingkup Diskominfo-SP ini disaksikan Kepala Dinas Kominfo-SP. Pejabat yang menandatangani PK ini adalah Sekretaris Anshar, Kabid Persandian Alisman, Kabid Humas dan IKP Isnaeni, Kabid Statistik Andi Saktiar serta Kabid Aptika Ardin Wahyudin.
Selain pejabat eselon III, pejabat eselon IV juga meneken Perjanjian Kinerja 2026. Beberapa di antaranya adalah Kasubag Keuangan Asmani, dan Kasubag Perencanaan Wahyu Asyuni. Semua pejabat ini menandatangani perjanjian kinerja langsung di hadapan kepala dinas.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar kegiatan seremonial di atas kertas, tetapi juga sebagai simbol komitmen para pejabat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, yang berorientasi pada hasil alias result-oriented.
Dalam arahannya, Kadis Kominfo Andi Zulkarnain menjelaskan, perjanjian kinerja ini adalah dokumen kesepakatan tahunan antara pemberi amanah alias atasan dan penerima amanah alias bawahan yang memuat target kinerja yang terukur, dan indikator kinerja utama (IKU).
Tak hanya itu, kata dia, perjanjian kinerja ini juga memuat tentang anggaran program dan kegiatan tahunan berdasarkan tugas dan fungsi dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kerja para pejabat yang nantinya akan mendapatkan evaluasi dari atasan langsung.
“Tahun 2026 ini adalah tahun pembuktian. Sehingga PK ini bukan hanya kewajiban administratif saja, tetapi juga janji kita kepada masyarakat Luwu Utara untuk menghadirkan pelayanan digital, dan pelayanan informasi yang cepat, tepat, responsif, dan aman,” tutur Zulkarnain.
Menurut Andi Zulkarnain, perjanjian kinerja ini penting karena dapat memberikan instrumen pengendali organisasi perangkat daerah dan memiliki panduan yang jelas untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan program berjalan tepat waktu.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, serta pernyataan komitmen menjaga integritas pejabat lingkup Diskominfo-SP. Dengan ditekennya PK ini, Diskominfo-SP siap berlari kencang memenuhi ekspektasi publik di tengah pesatnya perkembangan informasi dan teknologi digital.**lhr***
Laporan : Yosias Tombella






