Palopo-Metropendidikan.com. Seorang kakek berusia 70 tahun bernama Ruslan harus meregang nyawa usai ditabrak mobil Grandmax di Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Palopo, Selasa (19/9/2023).
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 08.00 Wita. Saat itu korban hendak menyeberang jalan.Tiba-tiba datang mobil Grandmax yang bergerak dari arau Utara ke Selatan. Mobil itu dikemudikan Sugiartomo (44) lalu menambrak si korban.
“Menurut keterangan saksi yang diperoleh di TKP Mobil Merk Daihatsu GrandMax Minibus, Silver Metalik, dengan Nomor Polisi DD 1962 RV yang dikemudikan oleh Sugiartomo bergerak dari arah Utara ke Selatan. Kemudian dari kiri ke kanan badan jalan, bergerak pejalan kaki yakni saudara Ruslan yang sedang menyeberang jalan,” kata Kasat Lantas menirukan ucapan saksi.
Masih terkait keterangan saksi, pengemudi mobil tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga menabrak pejalan kaki tersebut dan terjadilah kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan pejalan kaki mengalami luka-luka lalu meninggal dunia di rumah sakit.
Sementara mobil mengalami rusak ringan di bagian bumper depan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka kepala samping kanan, luka koyak daun telinga kanan, tulang dada kiri dan kanan patah, luka terbuka koyak lengan bawah kanan, lecet lutut jaki kanan, lecet punggung tangan kiri dan keluar darah dari hidung kanan serta kiri.
“Pengemudi dan mobil Daihatsu GrandMax minibus telah kami amankan di Kantor Satlantas Polres Palopo untuk proses lebih lanjut,” tandas AKP Rusdi Yunus.**
Laporan : Arifin Muha