LUWU UTARA, metro-pendidikan.com — Jajaran Polres Luwu Utara melakukan penyisiran di dua desa di Kecamatan Tana Lili, yakni Desa Munte dan Desa Poreang, pasca peristiwa penikaman maut yang terjadi di kawasan wisata Pantai Seta-Seta.
Peristiwa berdarah tersebut menewaskan seorang pria berinisial MYR (27), warga Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili. Pelaku penikaman yang diketahui berinisial E (31), warga Desa Munte, saat ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Ario Putranto T.S., S.H., S.I.K., M.M., turun langsung ke lokasi bersama Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, untuk meredam situasi dan mencegah meluasnya aksi balasan.
Buntut dari kejadian penikaman tersebut, situasi sempat memanas. Massa melakukan aksi pembakaran terhadap 25 kios dan 4 unit sepeda motor, serta merusak 1 unit rumah di sekitar lokasi kejadian.
“Kami sudah melakukan penyisiran dan pengamanan di Desa Munte dan Desa Poreang untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami juga sudah mengamankan pelaku,” tegas Kapolres Luwu Utara, AKBP Ario Putranto.
Kapolres menegaskan bahwa peristiwa ini murni tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan berlatar belakang masalah antar keluarga, bukan konflik antar desa.
“Saya tegaskan, kejadian ini adalah murni pidana penganiayaan antar keluarga, bukan konflik antar desa. Jadi jangan sampai ada yang memprovokasi atau menganggap ini konflik antar Desa Munte dan Poreang,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di dua desa tersebut, untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Kami meminta kepada seluruh warga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan main hakim sendiri dan jangan mudah terprovokasi isu yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga saat ini, situasi di Kecamatan Tana Lili dilaporkan sudah berangsur kondusif dan dalam pengamanan ketat aparat kepolisian.
Laporan : Tim






