Maros.metro-pendidikan.com — Pemerintah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendapatkan predikat Kota Wakaf 2025. Tekad ini terlihat saat Bupati dan Wakil Bupati Maros, menerima langsung kunjungan tim verifikasi lapangan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat Wakaf Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jumat (15/8/2025).
Hadir dalam di forum ini, Kepala Bidang abid Penaiszawa Kemenag Sulsel H. Mulyadi Idi, Kepala Kemenag Maros, H. Muhammad dan Kabag Kesra Andi Dermawan serta Ketua Tim Zakat Wakaf Kemenag Sulsel.
Ketua BWI Maros, H. Said Patombongi, juga hadir bersama Sekretaris M. Ilyas Said, Ketua MUI Maros, KH. Syamsul Khalik, pihak BPN Maros, BSi Maros, Nazir Masjid Agung Maros dan Ketua Lembaga Zakat Wakaf Butta Salewangang serta Plh Penzawa, Hj. Zubaidah.
Tim verifikasi yang dipimpin Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan penuh Pemkab Maros dalam program ‘Maros menuju Kota Wakaf 2025.ini.
“Kami bangga, menerima surat, dan yang bertanda tangan Pak Bupati Maros. Dari kriteria kota wakaf, hal yang fundamental adalah dukungan penuh dari pemerintah daerah,” jelasnya.
“Apalagi ini, didukung oleh Pemkab Maros dan stakeholder terkait. Semoga ini menjadi sinyal baik bagi Maros sendiri dalam mengedukasi masyarakat terkait kesadaran berwaqaf”, ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga memuji program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Maros yang berkolaborasi dengan Kejari dan BPN.
“Tujuan verifikasi lapangan ini, bertujuan untuk mendapatkan vibrasi, gelombang semangat dari Kabupaten Maros,” tutupnya.
Sementara Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkan Maros sebagai Kota Wakaf.
“Ini perjuangan kita semua mendorong dan ingin mewujudkan Maros sebagai Kota Wakaf. Sehingga penting kolaborasi kita bersama. Ini perjuangan bersama,” jelas Bupati Chaidir.
Sebelumnya, Wakil Bupati Maros A. Muetazim Mansyur, mempertegas komitmen mewujudkan Maros sebagai Kota Wakaf.
“Besar harapan kami, Maros masuk kategori Kota Wakaf 2025. Pemkab Maros mendukung penuh. Dan akan melengkapi segala sesuatu yang menjadi rekomendasi tim verifikasi.
“Sebagai gambaran, bahwa program Kota Wakaf sesuai dengan visi misi pemerintahan kami, Maros religius. Sekedar gambaran, bahwa kehidupan antar umat beragama di Kabupaten Maros rukun dan damai,” jelas Wakil Bupati Muetazim.
“Pokoknya, Pemerintah Kabupaten Maros gaspol untuk menjadi Kota Wakaf,” tegasnya.
Di momen istimewa ini, tim verifikasi memberikan cendera mata dan buku kepada Bupati Maros, Chaidir Syam.
Sebelum pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Maros, tim juga melakukan verifikasi lapangan untuk lahan wakaf Masjid Agung Maros dan akan melakukan verifikasi untuk tiga hektar lahan wakaf di Kecamatan Tompobulu.
Berdasarkan keterangan Plh. Penzawa Kemenag Maros, Hj. Zubaidah, bahwa verifikasi lapangan ini merupakan tahap akhir penilaian untuk kelayakan daerah memperoleh predikat Kota Wakaf. **uly**
Laporan : Darwis Jamal






