Akan Menguak Gerakan Pemakzulan Gibran Jika Dr Tifa, Roy Suryo dan Rismon Dipenjarakan Jokowi

Jakarta.metro-pendidikan.com. Aktivis dan ilmuwan Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa kembali bersuara terkait dinamika kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah bergulir.

Dalam unggahan di akun X (Twitter) pribadinya pada Selasa (12/8/2025), ia menyampaikan pandangan kritis dan peringatan keras kepada Jokowi.

Dr. Tifa menilai, jika Jokowi tetap bersikeras melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang mengangkat isu ijazah, justru hal itu bisa melahirkan tokoh-tokoh yang akan dikenang sebagai pahlawan pembela kebenaran.

“Joko Widodo jika nekat mau penjarakan RRT – Roy, Rismon, Tifa – sama artinya akan melahirkan tiga orang PAHLAWAN Pembela Kebenaran,” tulis Dr. Tifa.

Dalam cuitannya, Dr. Tifa menyebut bahwa narasi tentang ijazah palsu akan terus tersebar, dan bahwa para “pahlawan” yang memperjuangkannya akan semakin didukung publik.

“Yang namanya akan terus dikenang dalam sejarah, ilmunya akan terus disebarluaskan, makin banyak murid-murid yang akan terus menggaungkan kepalsuan ijazah, dan potensi pemakzulan Gibran akan makin menunjukkan keberhasilan,” imbuhnya.

Ia juga menyindir keras para pihak yang menurutnya hanya berani berteriak di belakang layar atau melalui “buzzer”.

Dan akan lahir pecundang yang pengecut, yang hanya berani unjuk muka di depan gerbang rumah dan diwakili ternak-ternak tanpa otak yang hanya bisa menggonggong dengan catatan terus dikasih umpan,” sindirnya.

Dalam pernyataan kontroversialnya, Dr. Tifa kembali menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah ‘asli’, dalam arti produk pasar yang sudah dibakar.

Ia mengklaim bahwa pembuat dokumen tersebut telah ditemui dan siap memberikan kesaksian. “Bagaimana dengan ijazah? Ijazah sudah jelas Asli. Asli Produk Pasar yang sudah dibakar. Dan seniman pembuatnya sudah ditemui dan siap bersaksi,” ujarnya.

Dr. Tifa mengklaim bahwa isu ini telah menarik perhatian lembaga internasional, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International.

Bahkan, ia menyebut bahwa kasus ini akan dibawa ke Sidang Umum PBB pada September 2025.

“Internasional juga sudah memantau. Human Rights Watch sudah noticed. Amnesty International sudah respons. September akan diteriakkan di depan Sidang Umum PBB,” tulisnya.

Menutup pernyataannya, Dr. Tifa menantang Presiden Jokowi untuk membawa kasus ini ke pengadilan atau memilih jalan rekonsiliasi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak gentar dengan ancaman penahanan.

“Ayo kita lanjutkan saja atau minta maaf, rekonsiliasi. Sebab percuma ancam kami masuk tahanan. Tak bisa lagi kami dibungkam, karena 93 persen rakyat sudah paham ijazah palsu,” pungkasnya. **ril**

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait