Jelang Tahun Pelajaran Baru 2026/2027, Pemkot Palopo Kucurkan Rp 20 M untuk Gaji 13 ASN

Palopo.metro-pendidikan.com. Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kalangan pensiunan di Kota Palopo. Memasuki pertengahan tahun anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo resmi mulai menyalurkan pembayaran Gaji ke-13 terhitung sejak Selasa (2/6/2026) lalu.

Langkah ini menyusul kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan tambahan bagi aparatur negara.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Abdul Waris, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 Miliar demi memenuhi hak ribuan abdi negara di lingkup Pemkot Palopo.

“Anggaran sudah kami siapkan, totalnya mencapai Rp 20 miliar untuk menyasar lebih dari empat ribu ASN di Kota Palopo,” ungkap Abdul Waris kepada media.

Dikatakan, besaran Gaji ke-13 yang diterima oleh setiap ASN setara dengan satu bulan penghasilan penuh, mencakup komponen gaji pokok, tunjangan jabatan serta tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing.

“Pembayaran ini mengacu pada regulasi teknis, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025”, ucapnya.

Abdul Waris menambahkan bahwa momentum pencairan di bulan Juni ini memang didesain secara berkala untuk menjawab kebutuhan krusial masyarakat menjelang tahun ajaran baru sekolah.

“Tujuan paling utama dari Gaji ke-13 ini adalah membantu biaya pendidikan anak. Mulai dari uang sekolah, pakaian seragam, hingga perlengkapan buku,” jelasnya.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerja ASN selama satu tahun anggaran berjalan, suntikan dana segar ini diharapkan mampu menjadi stimulus ekonomi lokal.

“Meningkatnya daya beli ASN di pertengahan tahun, kita berharap ada pergerakan positif pada konsumsi rumah tangga dan perputaran ekonomi di Kota Palopo,” tandas Abdul Waris **aBa***

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait