Selama 2025, Dinas PPA Palopo Sudah Tangani 11 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Palopo.metro-pendidikan.com. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dalam wilayah Kota Palopo, kian marak dan meningkat. Bahkan, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Palopo.

Terakhir, tercatat ada dua kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Palopo. Pertama kasus yang dialami siswa Sekolah Dasar (SD) dan kekerasan seksual yang dialami seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota ini.

Ironisnya, kasus kekerasan yang dialami siswi SMP tersebut dilakukan oleh teman sebayanya.

Sementara kasus kekerasan seksual yang dialami oleh siswa SD lain di Kecamatan Telluwanua, dilakukan oleh gurunya sendiri. Dua kasus itu, dapat memperpanjang catatan kelam kasus kekerasan seksual di kota yanng berjuluk Kota Idaman ini.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Palopo, mencatat ada 11 kasus yang mereka tangani sepanjang tahun 2025 ini.

Dari 11 kasus yang mereka tangani, sebanyak 7 kasus terjadi pada anak yang mash di bawah umur. Sementara 4 kasus lainnya, melibatkan wanita desa.

Kasus itu dikatakan Kepala DPPA Kota Palopo, Ramli kepada awak media beberapa waktu lalu. Dia mengungkapkan, dari 11 kasus yang ditangani, 3 di antaranya sudah dilanjutkan ke pihak berwajib.

“Kami juga memberikan pendampingan kepada korban hingga proses hukum selesai, bahkan termasuk pendampingan dalam pemenuhan hak hidup korban,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Ramli menerangkan, jika pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mereka menyasar sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat umum, untuk melakukan sosialisasi dan memperkenalkan, serta menyampaikan tugas DPPA Kota Palopo.

“Kami gencar melakukan sosialisasi dengan menyasar sekolah tingkat pertama, tingkat atas, perguruan tinggi, dan masyarakat umum untuk memperkenalkan adanya instansi di Kota Palopo yang dapat memberikan pendampingan dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” jelas Ramli.

Kekerasan seksual anak di bawah umur telah menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat, sekolah, dan pemerintah.

Banyak pihak yang berharap agar kasus seperti ini tidak terulang dan pelaku mendapat sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. **tim**

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait