Sekkot Palopo Hadiri Seminar Akhir Strategis, Wujudkan Kota Palopo Sebagai Pusat Ekonomi Terpadu

Palopo, metro-pendidikan.com — Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo Drs. H. Firmanza DP., SH., M.Si, mewakili Pj. Walikota Palopo Asrul Sani menghadiri Seminar Akhir Strategi, Rabu (25/10/2023). Kegiatan ini digelar bertujuan untuk mencari format dalam mewujudkan Kota Palopo sebagai pusat kawasan ekonomi terpadu di Luwu Raya.

Mewujudkan agenda strategis tersebut terkuak narasi kalau Perda Provinsi dan Perda Palopo terkait RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kawasan ekonomi terpadu harus sinkron. Pelaksanaan seminar ini berlangsung di ruang Ratona Kantor Walikota Palopo.

Laporan Kepala Balitbangda Kota Palopo Hj.Sitti, Baderia, S.Pd, M, Si menyampaikan dasar kajian kegiatan penelitian ini adalah Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 dan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Palopo Tahun 2022-2041.

Selain dasar regulasi, Hj Sitti Baderia juga menyebutkan, pesatnya pertumbuhan kota dan wilayah kabupaten dalam kawasan Luwu Raya juga menjadi bahan pertimbangan perlunya membangun pusat kawasan ekonomi terpadu berlokasi di Kota Palopo.

Melalui seminar akhir strategis ini, lanjut Sitti Baderia, perlu di rencanakan secara matang dan cermat agar terjadi keharmonisan dan interkoneksitas wilayah dengan baik.

Dia juga mengaku, besarnya perhatian Pemerintah Kota Palopo terhadap rencana membangun pusat kawasan ekonomi terpadu patut didukung dari berbagai pihak. “Pemkot Palopo bukan hanya berpikir bagaimana kondisi perkembangan internal Kota Palopo saja.Tapi juga berpikir bagaimana akselerasi dan konstelasi pertumbuhan Kota Palopo dalam pengembangan wilayah dalam mewujudkan kawasan ekonomi terpadu di Luwu Raya ini,”ujarnya.

Tidak hanya vitu, dia juga mengharapkan kelak dari seminar ini akan mengeluarkan strategi yang tepat. Sehingga peran Kota Palopo sebagai pusat ekonomi terpadu di Luwu Raya betul-betul dapat terwujud,” tambah Sitti Baderia sembari berharap melalui seminar ini dapat memberikan masukan dan pikiran yang konstruktif, sehingga melahirkan hasil penelitian yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademik.

Sementara itu, sambutan Penjabat Walikota Palopo Asrul Sani yang disampaikan oleh Sekretaris Kota Palopo H Firmanza mengatakan, kebijakan penataan ruang ditujukan untuk mewujudkan kualitas tata ruang yang semakin baik dengan kriteria aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Menurut Firmanza, pemahaman bahwa sistem penataan ruang tersebut adalah merupakan siklus menyebabkan hasil-hasil yang diperoleh dari proses perencanaan tata ruang ditempatkan sebagai acuan dari kegiatan pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Maka Rencana Tata Ruang Wilayah adalah wujud formal kebijakan, rencana, dan program (KRP) yang mengatur penataan ruang sebuah wilayah tertentu.

Sekedar diketahui bahwa
Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun 2022-2041 dan Pemerintah Kota Palopo telah mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Palopo untuk tahun 2022-2041.

Bagi Firmanza, kedua peraturan tersebut harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan penataan ruang yang terdiri atas proses pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Pembangunan Kota Palopo sebagai bagian integral dari pembangunan regional dan nasiona merupakan suatu proses yang bersifat integratif baik dalam tataran perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian yang dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah merencanakan pembangunan kawasan strategis sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor, menarik investasi domestik dan asing, serta mengerek pertumbuhan ekonomi,” ucap Sekkot Palopo.

Pembangunan kawasan strategis meliputi antara penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. Salah satunya seperti Kawasan strategis provinsi merupakan bagian wilayah provinsi yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup wilayah provinsi dalam bidang ekonomi, sosial budaya, sumber daya alam, teknologi tinggi dan lingkungan hidup.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Tim Peneliti dari Universitas Bosowa Makassar serta peserta seminar dan undangan lainnya. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait