Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

PINRANG, meteo-pendidikan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dengan agenda utama pembahasan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat merespons surat Bupati Pinrang Nomor 900.1.12/1583/BKAD tanggal 17 Juli 2026 perihal penyampaian kedua dokumen tersebut.

Kegiatan berlangsung Selasa, 21 Juli 2026 pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Pinrang. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pinrang Ir. H. Syamsuri, didampingi Wakil Ketua II Sakka Irfandi, S.Kom. Turut hadir Sekretaris Daerah Andi Calo Kerrang, SP., M.Si, unsur pimpinan fraksi, komisi, dan Alat Kelengkapan Dewan, serta kepala perangkat daerah terkait.

KUA dan PPAS merupakan dua dokumen penting dan tahap awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kedua dokumen ini menjadi landasan sebelum penyusunan rencana kerja dan anggaran masing-masing satuan kerja perangkat daerah.

KUA memuat kebijakan umum pemerintah daerah terkait pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar tahun anggaran yang direncanakan. Sementara itu, PPAS berisi daftar prioritas program pembangunan beserta batas maksimal plafon anggaran yang dialokasikan kepada setiap perangkat daerah.

Selain membahas rancangan KUA dan PPAS TA 2027, Rapim kali ini juga membahas pembentukan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta staf ahli pada fraksi-fraksi di lingkungan DPRD Kabupaten Pinrang.
Laporan : (*/Yunus)

Pos terkait