Palopo.metro-pendidikan.com — Rakyat terus bergolak ditandai aksi pemblokiran atau penutupan di Jalan Trans Sulawesi tepatnya perbatasan Kabupaten Luwu-Wajo, Masamba dan Kota Palopo. Mereka menuntut keadilan melalui pemekaran wilayah menjadi Provinsi Luwu Raya Utara dan kini para kepala daerah se Luwu Raya siap menjemput mandat tersebut.
Momentum hampir bersamaan, juga berlangsung para pemangku adat dan istana tampak berkumpul di pelataran Istana Datu Luwu, LangkanaE, di Palopo malam itu. Mereka siap menyambut peringatan ke-80 Hari Perlawanan Rakyat Luwu, 23 Januari 2026, seolah olah mengulang fakta sejarah dan simbol perlawanan rakyat Luwu yang sangat heroik.
YM Datu Luwu berdiri sebagai poros, dikelilingi oleh para “Punggawa” modern: Bupati Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, hingga Walikota Palopo, lengkap bersama para wakil dan pimpinan parlemen mereka.
Jika delapan dekade lalu rakyat Luwu mengangkat senjata untuk mengusir NICA, hari ini “perlawanan” itu bertransformasi menjadi tuntutan hak administrasi.

Deklarasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya yang dibacakan di jantung kedatuan adalah pesan tegas kepada Jakarta: Luwu Raya sudah cukup dewasa untuk berdiri sendiri.
“Ini bukan sekadar ambisi politik, tapi tuntutan sejarah dan kebutuhan pelayanan publik,” bisik salah satu tokoh adat yang hadir di antara kerumunan.
Salah satu sorotan paling menarik dalam deklarasi ini adalah kehadiran dukungan dari Toraja dan Toraja Utara. Kehadiran mereka seolah membangkitkan kembali memori kolektif tentang hubungan kekerabatan Bassemadappa yang telah terjalin berabad-abad.
Dukungan ini menjadi “energi baru” yang mematahkan sekat-sekat geografis. Dengan bergabungnya aspirasi masyarakat pegunungan (Toraja) dan pesisir (Luwu), narasi Provinsi Luwu Raya bukan lagi sekadar wacana lokal, melainkan sebuah kekuatan regional yang solid di Sulawesi Selatan.
Jarang terjadi pemandangan di mana seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari empat wilayah (Luwu, Lutra, Lutim, Palopo) duduk satu meja, mengenakan pakaian adat, dan menandatangani komitmen yang sama.
Kehadiran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Luwu Raya kian mempertegas bahwa jalur legislatif pun kini telah terkunci untuk satu tujuan.
Meskipun moratorium pemekaran wilayah masih menjadi tembok besar di tingkat nasional belum dicabut. Namun, momentum 23 Januari 2026 ini adalah “bola salju” yang mustahil untuk diabaikan dan menjadi warning bagi Wija to Luwu harus didengar oleh elit di pusat terutama Presiden Prabowo Subianto.
Deklarasi di LangkanaE adalah janji suci yang diikrarkan di hadapan leluhur dan rakyat. Bagi masyarakat di “wanua mappatuwo na ewai alena”. Deklarasi ini adalah kado ulang tahun ke-80 yang paling nyata. Mereka tidak lagi hanya merayakan masa lalu, tapi sedang memahat masa depan dengan satu harapan keadilan harus terwujud di bumi Sawerigading. **rep***
Laporan : Ahmad/Arifin






