Gowa.metro-pendidikan.com. Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun Ajaran 2025/2026 di Madrasah Islam Negeri (MIN) 1 Gowa beberapa hari lalu sempat dikeluhkan oleh sejumlah warga karena diduga kalau anak yang masuk mendaftar di sekolah tersebut harus pakai dekkeng atau ‘surat sakti’ supaya lulus.
Keluhan warga itu diteruskan ke WhatsApp pribadi milik penulis ini. “Aslm sekacau inikah MIN Gowa ustad untuk penerimaan siswa barunya, haruspi pakai dekkeng krn ada guru atas nama Fahrul yg mensuruhki cari dekkeng,” begitu bunyi chat dari salah seorang warga yang menolak disebut identitasnya.
Masih sumber yang sama, “anak sy sudah kls 5 dan tidak ada ji anak ku yg mendaftar tp tetanggaku curhat yg mengeluh, ada yg lulus dan TDK lulus, klu yg lulus seakan2 dibantu sama oknum panitia, jadi bingung… “tulisnya.
Terhadap keluhan tersebut, wartawan media ini langsung menghubungi Ketua Panitia PPDB MIN Gowa Tahun Ajaran 2025/2026, Samad, S.Sg, M.Ag. Dia mengatakan, apa yang dikeluhkan warga di sosial media itu terkait anak mereka yang tidak lulus karena tak punya dekkeng, itu tidak benar.
“Itu pak Fahrul bukan guru, dia itu tenaga operator yang diberi tugas untuk membantu panitia khususnya dalan penginputan data para calon siswa baru, ” ujar Samad yang juga mantan Kepala MIN 1 Gowa ini.
Samad juga mengatakan kalau pun ada warga yang mengeluhkan karena anaknya tidak tercover dalam PPDB di madrasah ini, mungkin karena umur belum cukup, minimal 6 tahun terhitung per 1 Juli 2025. Atau bisa juga alamat kartu keluarga tidak sinkron dengan tempat tingga mereka yang terakhir.
“Misalnya, ada kartu keluarga yang kami temukan masih beralamat Makassar, tapi orang tua domisilinya ngontrak di Panciro. Itu juga sudah bermasalah, pada hal di satu sisi pihak sekolah dituntut utamakan dulu warga terdekat. Boleh jadi warga seperti inilah yang mungkin menyampaikan curhat kepada tetangganya lalu diteruskan ke sosial media,” tukas Samad.
Terkait masalah dekkeng, lanjut Samad, panitia PPDB MIN 1 Gowa tahun ini sangat ketat dan konsisten terhadap syarat pendaftaran calon murid baru. “Kami di sini tidak mengenal istilah dek keng, malah kami utamakan warga Panciro yang terdekat jarak dari rumah ke sekolah,” tambah Samad sembari memberi klarifikasi.
Klarifikasi serupa, juga disampaikan Kepala MIN 1 Gowa, Hj Masita, S.Pd. Hanya saja, dia menegaskan bahwa anak yang masuk sekolah di madrasah ini tidak harus ada dekkeng apabila mau lulus.
“Saya pastikan tidak ada dekkeng karena dekkeng konotasinya jelek berarti ada pungutan berupa uang dari calon orang tua murid. Bahkan, saya mengajar di madrasah ini mulai 1998 sampai 2025 ini proses penerimaan murid baru selalu berlangsung normal,” tegas Masita di hadapan anggota komite sekolah, Anwar Malolo, SE, MM saat bertandang di ruang kerja Kepala MIN 1 Gowa, Rabu (14/5/2025).
Penegasan Ibu Kamad itu diapresiasi oleh Anwar Malolo. Malah, mantan Kades Panciro ini mengaku, kegiatan penerimaan murid baru di MIN 1 Gowa, antara pihak sekolah dan komite sekolah terjalin komunikasi yang baik.
“Kami ini juga orang tua murid punya kaki satu di masyarakat dan satu kaki lainnya di sekolah terus mengawal kebijakan sekolah termasuk kegiatan penerimaan murid baru supaya berjalan normal dan transparan,” ungkap Anwar Malolo yang ikut merespon cepat keluhan warga.
Baik Masita maupun Anwar Malolo berharap kepada warga terutama orang tua murid, kalau ada sesuatu yang kurang berkenan di sekolah lebih baik menghadap langsung ke guru wali kelas dan lebih tepat lagi kepada kepala madrasah atau bisa juga lewat komite sekolah supaya ada solusi yang terbaik bagi semua pihak.
“Warga apalagi orang tua murid curhat sama tetangga, itu kan tidak benar. Malah, dikhawatirkan bisa menimbulkan fitnah. Kasihan sekolah yang memiliki reputasi besar dan prestasi siswa banyak, akhirnya dirusak adanya informasi yang tidak benar,” tandas Anwar Malolo.
Menanggapi keluhan lain oleh sejumlah orang tua murid yang mendapat laporan dari anaknya bahwa kepala sekolah selalu mendapat marah. Masita balik bertanya marah dalam konteks apa?.
“Kalau marah karena ulah ‘nakal murid’ seperti naik di meja belajar atau main bola dalam kelas, pasti saya marahi mereka. Murid seperti ini bisa saja memberi info kepada orang tua, lalu mereka curhat kepada sesama orang tua murid. Tapi orang tua murid yang baik kalau ada kejadian seperti itu, sebaiknya datang ke sekolah untuk diclearkan,” demikian Masita sembari memberi solusi.
Bagi Masita, kalau pun dirinya marah kepada anak didiknya, bukan berarti bersikap emosional atau lepas kendali. “Marah-marah kepada murid sepanjang tidak melanggar HAM apalagi tak menjurus kepada hal fisik. Di luar dari itu, marah lebih pada proses pendidikan yang sifatnya edukatif atau mendidik,” kata Masita kemudian diamini oleh Anwar Malolo.
Sekedar diketahui, PPDM MIN 1 Gowa Tahun Ajaran 2025/2026 jumlah pendaftar sebanyak 150 orang. Jadwal pendaftaran 14 sampai 26 April 2025 dan wawancara 29 April 2025. Sementara jumlah murid yang harus diterima sebanyak 99 orang atau tiga kelas dengan jumlah rombongan belajar 33 murid per kelas.
Mesk begitu, tambah Masita, dari 109 peserta ikut wawancara, dinyatakan lulus 105 orang dan 6 diantaranya sebagai cadangan. Alasannya, untuk menutupi kouta 33 murid setiap kelas dan siapa tahu saat pendaftaran ulang ada diantara mereka tidak datang karena mungkin lulus di sekolah lain. **
Laporan : Darwis Jamal






