Palopo.metro-pendidikan.com. Suasana penuh haru dan syukur menyelimuti Lapangan Pancasila Kota Palopo pada Selasa 23 Desember 2025 setelah Pemerintah Kota Palopo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan orang.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, didampingi Wakil Wali Kota, Plh. Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM Kota Palopo. Momen ini menandai babak baru bagi para tenaga honorer yang kini resmi memiliki status kepegawaian yang jelas.

Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, S.STP., M.Si, melaporkan bahwa sebanyak 3.297 orang menerima SK pada hari ini. Jumlah tersebut terdiri dari 1.056 laki-laki dan 2.241 perempuan.
Berdasarkan klasifikasi jabatan, formasi ini didominasi oleh Tenaga Teknis sebanyak 2.597 orang, disusul oleh Tenaga Kesehatan sebanyak 485 orang, serta Tenaga Guru sebanyak 215 orang.
Dedikasi para pegawai ini juga terlihat dari rentang usia mereka; penerima termuda berusia 24 tahun dari Satuan Polisi Pamong Praja, sementara penerima tertua berusia 58 tahun yang selama ini mengabdi di TPA Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal menyampaikan bahwa penyerahan SK ini adalah bentuk penghargaan negara atas kesabaran dan kerja keras para pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Pemerintah Kota Palopo memahami bahwa di balik setiap tenaga honorer terdapat keluarga dan harapan masa depan. Kebijakan PPPK Paruh Waktu ini hadir sebagai langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kerja bagi saudara-saudara sekalian,” ujar Naili.
Wali Kota juga menegaskan agar status baru ini tidak membuat pegawai berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk bekerja lebih profesional.

“Saya menaruh harapan besar agar status ini dijawab dengan peningkatan disiplin, etos kerja, dan integritas. Buktikan bahwa kepercayaan negara ini layak diberikan kepada Anda,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran penting di Kota Palopo, di antaranya Wakil Wali Kota Palopo, Plh. Sekretaris Daerah, para pimpinan instansi vertikal, perwakilan sektor perbankan, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Palopo.
Dengan diterimanya SK ini, ke-3.297 PPPK Paruh Waktu tersebut telah resmi menjadi bagian dari Pemerintahan Kota Palopo dan diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan masyarakat. ***
Laporan : Hendra/Arifin






