Pemkab Lutra Resmi Luncurkan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Luwu Utara.metro-pendidikan.com. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025 dengan sistem pembayaran digital melalui QRIS. Inovasi ini dilaunching Selasa (17/6/2025), berlangsung di Aula Lagaligo dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile.

Kegiatan ini menjadi momentum akselerasi digitalisasi pelayanan pajak serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya reformasi pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan hingga ke tingkat desa untuk menjadi motor penggerak literasi pajak sekaligus contoh dalam membayar pajak tepat waktu.

“Digitalisasi ini bukan sekadar kemudahan transaksi, tetapi bentuk nyata komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Wakil Bupati.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Luwu Utara, dan hadir pula Kepala UPT Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan wilayah Luwu Utara, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Masamba, para kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa serta lurah.

Tiga narasumber utama turut memberi paparan dalam kegiatan ini, yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang memaparkan capaian dan strategi optimalisasi PBB-P2;

Pimpinan Bank Sulselbar yang menjelaskan teknis penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak daerah; dan
Perwakilan dari UPT Samsat yang menyampaikan sinergi antarinstansi dalam mendorong kesadaran pajak, termasuk kebijakan balik nama kendaraan sebagai upaya peningkatan pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB.

Secara simbolis, peluncuran SPPT dan pembayaran digital dilakukan oleh Wakil Bupati bersama Forkopimda dengan memindai kode QR menggunakan perangkat digital, sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat.

“Kami berharap, melalui langkah ini, masyarakat semakin sadar bahwa pajak adalah kontribusi langsung untuk membiayai pembangunan. Kami akan terus mendorong transformasi layanan publik berbasis teknologi,” tutup Wakil Bupati.

Kegiatan launching ini juga menjadi ajang bagi ASN dan perangkat desa untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 secara digital sebagai bentuk keteladanan. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menargetkan digitalisasi pembayaran pajak daerah ini bisa diperluas ke jenis pajak lainnya secara bertahap. **fyp**

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait