Pinrang, metro-pendidikan.com,— Kalau dilihat dari APBD Kabupaten Pinrang, ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat sangat tinggi. Tantangan ke depannya terkait dana transfer dari pusat ini sangat dinamis. Sehingga untuk mengurangi tekanan ketergantungan dana dari pusat, Pemerintah Kabupaten Pinrang sudah harus berfikir bagaimana secara ekstrim meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Segala potensi harus dimaksimalkan. Walaupun demikian, tetap harus bijak untuk menaikkan pajak, supaya tidak memberatkan masyarakat. Jadi, harus membuat kebijakan yang komprehensif.
Hal itu disampaikan Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto pada acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa, 28 Juli 2026, Pkl. 08.30 Wita.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto beserta jajaran, Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, S.Sos, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, SIP.,M.Si, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, Wakil Ketua I, Ir.H.Syamsuri dan Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, Andi Tambero, S.STP.,M.Si, para Kepala OPD serta pihak-pihak terkait lainnya.
Lanjut Tri Budi, untuk SPI di Kabupaten Pinrang tahun ini, 71, 35, ini kategorinya termasuk kategori rentang. Namun, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mengalami kenaikan. Jadi, ke depannya diharapkan Pemerintah Kabupaten Pinrang yang didukung oleh Anggota DPRD Pinrang, bagaimana meningkatkan layanan publik masyarakat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasatgas Korsup KPK RI beserta rombongan, sekaligus mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Menurut Bupati Irwan, kegiatan ini bukan sekadar agenda evaluasi, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membangun budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan, sehingga setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan dan akuntabel. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui pelayanan publik yang semakin baik, cepat, dan berkualitas,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan melanjutkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pemberantasan korupsi bukan lagi sekadar slogan, melainkan menjadi amanat konstitusi sekaligus tuntutan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan berlangsung secara bersih dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dua instrumen utama yang dikembangkan KPK, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Menurutnya, hasil SPI Tahun 2025 harus dipandang sebagai sarana evaluasi untuk memperbaiki sistem dan menutup celah terjadinya praktik korupsi, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta perizinan.
Sementara itu, MCSP menjadi instrumen penting dalam mengawal delapan area strategis pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset daerah hingga penguatan fungsi pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Olehnya itu, Bupati Irwan menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat pengawasan internal, serta menjadikan hasil evaluasi KPK sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dirinya berharap, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang mampu menjaga komitmen tersebut sehingga cita-cita menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, inklusif, maju, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat terwujud.
Di akhir sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, khususnya Tim SPI dan MCSP, atas pendampingan, arahan, serta evaluasi yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Menurutnya, sinergi yang terbangun bersama KPK menjadi modal penting untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.
Sedangkan dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi mengungkapkan, “kunjungan KPK pada hari ini merupakan momentum berharga bagi DPRD Kabupaten Pinrang untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kami menyambut baik kehadiran KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, alokasi anggaran, serta pengawasan yang kami lakukan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan bebas dari penyimpangan. Melalui kegiatan koordinasi ini, kami berharap dapat memperoleh arahan, pendampingan, serta penguatan sistem dari KPK terkait area-area rawan korupsi, mekanisme pengawasan, dan standar integritas yang harus dijaga dalam pelaksanaan tugas DPRD.
DPRD Kabupaten Pinrang meyakini bahwa pencegahan korupsi adalah upaya bersama. Tidak ada instansi yang dapat berjalan sendiri. Oleh karena itu, sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas kehadiran dan pendampingannya. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi kemajuan Kabupaten Pinrang serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan”, ungkap Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi.
Laporan : (Yunus)






