Luwu Utara, metro-pendidikan.com. Sekitar 30 mahasiswa yang mengatasnamakan dari Himpunan Kerukunan Mahasiswa (HIKMA) Luwu Utara melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Kamis (18/01/2024). Mereka mempertanyakan dan sekaligus minta penyelesaian kasus Pembangunan Perpustakaan dan Gedung Olahraga (GOR) Luwu Utara yang dinilai adanya indikasi korupsi.
Permintaan mahasiswa Luwu Utara itu disampaikan dalam orasinya yang berlangsung aman dan tertib. Mereka berharap kepada pihak penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Luwu Utara segera memproses dan memastikan status hukum yang menimpa pembangunan gedung perpustakaan dan gedung olah raga.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Hendri Siahaan membeberkan kalau kedua proyek tersebut menjadi polemik serta diduga bermasalah dalam pelaksanannya.
.
Menurutnya, Kejaksaan dan Kepolisian adalah adalah lembaga yang sama dalam penanganan pemberantasan korupsi. Namun jika salah satunya telah menangani suatu kasus, maka pihak lain menyerahkan penanganannya kepada pihak yang telah terlebih dahulu menanganinya.
Untuk polemik pembangunan Gedung Perpustakaan, lanjut Hendri, telah ditangani oleh Polda Sulsel pada Tahun 2020 dan 2021. “Agar agar tidak terjadi tumpang tindih dan duplikasi dalam proses penyelidikan, maka Kejari Luwu Utara menghormati proses dan hasil dari penanganan yang dilakukan oleh Polda Sulsel,” ujarnya
Meski begitu, dia mengapreasiasi kepedulian adik-adik mahasiswa yang bergabung dalam HIKMA yang mempertanyakan kasus tersebut. “Namun mungkin sebaiknya apabila ingin mengetahui proses penanganan oleh Polda Sulsel dapat langsung mengkonfirmasinya,” ujar Henry Siahaan kepada awak media.
Sedangkan Pembangunan GOR, lanjut Hendri, telah dihentikan pemeriksaannya oleh Kejari Luwu Utara sejak 2020, dikarenakan pada tahun 2019 telah dilakukan penyetoran ke kas daerah Luwu Utara berdasarkan hasil temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) di tahun 2019.
“Untuk GOR telah tuntas penyelesaiannya sejak tahun 2020 lalu di Kejari Luwu Utara dan fakta yang kami peroleh pembangunan perpustakaan sudah diperiksa oleh Polda Sulsel,” tandas Hendri Siahaan. **
Laporan : Ibnu/Arifin






