Kritik Publik terhadap RAPBD Palopo 2026, DPRD Akui Bagian dari Evaluasi dan Kontrol Masyarakat

Palopo.metro-pendidikan.com. Proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2026 belakangan ini menjadi sorotan tajam oleh publik. Reaksi itu muncul sebagai respons terhadap proses legislasi anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo yang terkesan tertutup dan terburu-buru.

Meski begitu, diapresiasi oleh pimpinan DPRD Palopo. Alfri Jamil , Wakil Ketua DPRD Palopo. Bahkan, dia menilai hal itu sebagai wujud nyata dari kepedulian publik terhadap kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya,
Kritik yang disampaikan masyarakat dan akademisi dinilai patut mendapat apresiasi.
Apalagi masukan publik ini merupakan mekanisme kontrol yang vital agar setiap kebijakan anggaran yang dirumuskan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Kota Palopo.

“Tanggapan masyarakat dan akademisi terhadap proses pembahasan RAPBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2026 patut diapresiasi sebagai wujud kepedulian terhadap kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah, ” tandasnya

“Kritik yang disampaikan merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol publik agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.

Dikatakan, DPRD bersama Pemerintah Kota Palopo menegaskan bahwa mereka memiliki komitmen yang sama, yaitu memastikan APBD disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Masukan dari berbagai pihak, menurut mereka, menjadi pengingat bahwa transparansi, partisipasi, dan ruang dialog yang memadai adalah elemen esensial dalam proses legislasi anggaran.

Menurut Alfri , DPRD Palopo secara khusus menanggapi kritik terkait proses pembahasan yang terkesan buru-buru atau tertutup. Dia juga menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2026 pada dasarnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alasan Penjadwalan Padat: Penjadwalan rapat yang padat terpaksa dilakukan dalam rangka mengejar keterlambatan penetapan APBD. Tujuannya adalah agar hal ini tidak menghambat pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

DPRD Palopo mengakui kalau dibalik pembahasan RAPBD 2026 masih terdapat kekurangan dan minimnya semangat evaluasi. Meskipun telah berupaya maksimal, pihak DPRD Palopo juga menunjukkan sikap introspeksi.
Mereka menyadari bahwa kritik publik adalah cerminan dari ruang perbaikan yang masih terbuka lebar.

“Terlepas dari semua itu Kami menyadari bahwa memang masih banyak kekurangan yang kami lakukan dalam menjalankan fungsi DPRD. Kami akan mengevaluasi kekurangan tsb sebagai bagian penting dalam berdemokrasi”, ujar Alfri Jamil.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa DPRD tidak menutup diri dari kritik dan berkomitmen untuk menjadikan kekurangan tersebut sebagai materi evaluasi internal.
Demokrasi Lokal yang Terus Bergerak
Pada akhirnya, dinamika kritik dan respons ini dilihat sebagai indikator positif.

Semangat saling mengingatkan antara legislatif dan publik menunjukkan bahwa demokrasi lokal di Kota Palopo tetap hidup dan terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Tujuannya adalah demi terwujudnya pembangunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, yang menjadi cita-cita bersama seluruh elemen di Kota Palopo. **rep/hf***

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait