Maros-metro-pendidikan.com. Guru Pendidikan Agama Islam (Pendais) diharapkan menjadi agen sekaligus memberi penguatan terhadap pemahaman dan pelaksanaan moderasi beragama di sekolah, terutama bagi peserta didik.
Harapan ini disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros Dr H. Muhammad, M, Ag di hadapan 30 guru Pendidikan Agama Islam (Pendais) Sekolah Dasar saat pelatihan program PDWK Balai Diklat Keagamaan Makassar. Pelatihan, berlangsung di Aula Kemenag Maros, Kamis (16/4/2024) kemarin.
Bagi mantan Kepala Kemenag Tana Toraja dan Takalar ini, moderasi beragama adalah sikap jalan tengah bagi setiap pribadi dalam menghadapi masyarakat Indonesia yang plural, beragam pemahaman keagamaan serta aneka ragam etnis dan budaya.
”Guru agama Islam sebagai teladan bagi peserta didik, tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga memiliki peran strategis menanamkan akhlak yang baik kepada murid dan juga lingkungan satuan pendidikan”, ujar Ketua Umum BPC IKA Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Alauddin Makassar ini.
Menurut doktor jebolan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, moderasi beragama tidak boleh eksklusif, setiap pribadi harus moderat, tengah-tengah tidak ekstremis, tidak pula fundamentalis. Sebagai guru harus selalu dibangun sikap moderat dan tidak boleh ekstrem apalagi memaksakan pendapatnya terhadap kepada orang lain.
“Terapkan konsep sekolah inklusi. Artinya memberikan ruang kepada siapa pun untuk menjalankan pemahaman keagamaan masing-masing. Misalnya, kalau ada siswa yang beragama lain, jangan ditolak, tolong beri pemahaman kepada pihak terkait dan masyarakat. Guru agama Islam saya harap menjadi agen moderasi beragama di sekolah”, tandas H Muhammad yang sukses mendorong para penyuluh agama menerapkan moderasi beragama saat menjabat Kepala Kemenag Kabupaten Tana Toraja beberapa tahun lalu.
Muhammad lalu menjabarkan peta kehidupan beragama di Kabupaten Maros. Menurutnya, sudah sepantasnya para pemeluk agama, terutama masyarakat Kabupaten Maros untuk bisa saling menerima dan menghargai.
“Supaya para pemeluk agama bisa saling erat bersilaturahmi. Ini demi pembangunan di Kabupaten Maros, dan menegakkan visi misi Bupati Maros menjadikan daerah ini sebagai kabupaten religius dan humanis serta menjunjung tinggi budaya daerah sebagai kearifan lokal.
“Jadi Kemenag memunculkan program moderasi beragama. Memberikan ruang kepada masyarakat untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing, tanpa saling menyalahkan. Ini untuk kehidupan masyarakat yang, sejuk aman dan tenteram.
“Moderasi beragama telah dicontohkan sejak dahulu kala oleh Rasulullah SAW dalam konteks membangun masyarakat Mekkah dan Madinah saat itu’, ucapnya.
Dari perspektif sejarah peradaban Islam dan keteladanan beliau dalam membangun masyarakat madani 14 abad lalu, Dr H Muhammad menuturkan, kita umat Islam diinspirasi dan diajarkan bagaimana hidup penuh toleran baik sesama muslim maupun umat non-muslim serta saling menghargai pendapat sepanjang hal itu bukan masuk ranah/perkara prinsip dalam setiap agama seperti keyakinan (tauhid) dan ibadah. **
Laporan : Darwis Jamal Takdir.






