DPRD Lutra Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus dan Penyerahan Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023

Luwu Utara-mero-pendidikan.com. Rapat paripurna terkait Laporan Pansus dan Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Luwu Utara para 29 April 2024 lalu.

Hajatan tahunan ini dihadiri langsung Bupati Luwu Utara, Hj Indah Putri Indriani, S.Ip, M.Si dan dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Utara, Drs Basir bersama Wakil Ketua, Haeruddin, SE, Hadir pula dari Forkopimda dan segenap Pimpinan SKPD se Luwu Utara di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara Selasa 14 Mei 2024.

Adapun agenda yang disampaikan dan dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Husain, SE terkait Laporan Pansus dan Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023 disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara yang telah memberi tugas kepada dirinya melalui SK Nomor 100.3.3/03/DPRD-LU/IV/2024 tetang pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Selanjutnya pansus melakukan pembahasan LKPJ Bupati Luwu Utara bersama dengan eksekutif dalam hal ini tim penyusun LKPJ bupati dan segenap pimpinan SKPD.

Sekadar diketahui bahwa penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan telah diatur dalam pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) Undang- undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Substansi LKPJ Bupati ini lebih fokus pada kebijakan peningkatan kualitas layanan pendidikan yang berdaya saing dan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan kualitas dan akses layanan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan serta pangan.

Misalnya pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan. Bidang pendidikan lebih menekankan pada kualitas dengan harapan pemerintah daerah melaksanakan program dan kegiatan dengan meningkatnya akses dan kualitas layanan pendidikan dan literasi masyarakat, indikator kinerja memperhatikan angka harapan lama sekolah, angka kelulusan SD, SMP, SMA sederajat jumlah guru yang memenuhi kualifikasi S1/D4.

Pemerintah diharapkan agar lebih optimal dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana pendukung serta sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dan memperhatikan standar pelayanan minimal yang berlaku.

Harapan serupa juga di bidang kesehatan. Program, dimaksudkan
alam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang tinggi bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara. Pemerintah daerah secara terus menerus melaksanakan program dan kegiatan dalam peningkatan akses dan mutu layanan
perempuan serta program peningkatan peran Serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan baik di lembaga pemerintahan maupun waste Glam pelaksanaannya dinilai cukup efektif.

Karena itu DPRD menyarankan agat program ini lebih di tingkatkan lagi, pemerintah Lingkungan Hidup
Pemerintah Daerah perlu melakukan kerja sama dengan pihak akademisi dalam hal melakukan kajian dampak Lingkungan serta berkoordinasi dengan pusat dan propinsi mengenai hal teknis kajiannya, mengingat Luwu Utara berada pada topografi wilayah rawan longsor karena memiliki DAS dengan panjang 108 km dengan curah hujan tinggi rata-rata 244,3 mm-621.8 mm.

Selain urusan pelayanan dasar, pansus juga menyampaikan pelayanan pilihan, seperti penanaman modal. Bidang ini
diharapkan dapat menumbuhkan iklim Investasi yang baik bagi pemodal asing dan pemodal dalam negeri untuk berkembangnya Industry Agro dan non Agro serta perdagangan dan jasa

Harapan adalah adanya peningkatan daya saing Investasi dari PMDN dan PMA serta peningkatan jumlah Investor PMDN dan PMDA jumlah investor PMDN dan PMDA di kabupaten Luwu Utara yang capaian target persentase peningkatan Investasi mencapai 41,45 persen. Untuk hal ini DPRD menilai masih perlunya memberi kepastian berinvestasi dan kemudahan dalam berinvestasi.

Termasuk mengembangkan potensi pariwisata menjadi destinasi dan daya tarik wisata yang representatif bertujuan meningkatnya daya tarik dan daya saing pariwisata serta peningkatan kunjungan pada objek daerah tertentu. DPRD menyarankan agar mengoptimalkan Objek Daerah Tempat Wisata (ODTW) sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu Utara.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan telah melaksanakan program Peningkatan sarana Produksi Pertanian dan Perkebunan pada kegiatan penyediaan Alat mesin Pertanian (Alsintan). Meskipun dinilai pelaksanaannya lambat dilaksanakan, namun dari aspek asas manfaat sangat membantu masyarakat kelompok tani dalam mengelola dan meningkatkan hasil produksi pertanian.

Tidak kalah penting program penanganan stunting dengan memberikan makanan tambahan berupa telur dan susu sebagai asupan gizi yang mengandung banyak protein dan asam amino tinggi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan anak. Pansus berharap agar pemerintah daerah tetap melanjutkan program penanganan dan pencegahan Stunting demi pencapaian target prevalensi 14 persen tahun 2024 secara nasional.

Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat untuk mewujudkan ketertiban umum, keamanan yang kondusif dan perlindungan masyarakat dengan target penurunan gangguan Kamtibmas seria persentase jumlah perlindungan masyarakat dari kerentanan atas bencana. Disarankan agar pemerintah daerah tetap melakukan upaya antisipatif konflik sosial.

Upaya refresif perlu ditingkatkan melalui optimalisasi partisipatif Forum Kerukunan Umat beragama, Forum kewaspadaan dini masyarakat dan forum lainnya dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendeteksi Kamtibmas mengingat Lowe Utara di huni berbagai macam suku, agama dan budaya.

Bidang sosial lebih pada upaya menurunkan angka kemiskinan di Luwu Utara, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk tetap melahirkan kebijakan yang berdampak positif terhadap pencapaian target penurunan kemiskinan.

Capaian penurunan Kemiskinan tahun 2023 berada pada angka 12,66 persen dari jumlah penduduk Luwu Utara dalam angka 333.127 jiwa dengan sasaran penanganan kemiskinan pada masyarakat lapisan bawah di wilayah pesisir/pantai, dataran rendah, pegunungan, pedesaan dan perkotaan dengan indikator kinerja jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berbagai kategori yang mendapatkan penanganan sosial secara terpadu.

DPRD menyarankan agar pemerintah daerah melakukan kegiatan pendataan/pemutakhiran. PMKS dengan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan desa dan perlunya sinkronisasi data DTKS pada kementerian terkait agar pendistribusian bantuan sosial diberikan lebih tepat sasaran.**

Laporan : Arifin/Rauf

Pos terkait