Catut Nama TNI, Oknum Diduga Komcad Nekat Serobot Kebun Milik Warga Massepe

Sidrap.metro-pendidikan.com. Ketegangan mencuat di wilayah Massepe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), setelah seorang oknum yang diduga klaim anggota Komponen Cadangan (Komcad) dilaporkan mengaku sebagai prajurit TNI aktif dan melakukan intimidasi terhadap warga setempat.

Peristiwa ini memicu keresahan serius di tengah masyarakat. Oknum tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan kebun milik warga secara sepihak, disertai tekanan dan ancaman yang menimbulkan ketakutan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa oknum tersebut datang dengan mengatasnamakan TNI aktif dan meminta warga meninggalkan lahan yang telah lama mereka kuasai.

“Dia datang mengaku anggota TNI aktif, lalu menyuruh kami angkat kaki dari kebun. Padahal itu tanah kami, lengkap dengan bukti dan saksi,” ujarnya.

Warga lainnya menyebut tindakan tersebut terjadi berulang kali dan terkesan sistematis, seolah memanfaatkan atribut serta klaim institusi militer untuk menekan masyarakat sipil. Kondisi ini dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal serta mencoreng nama baik institusi TNI.

Secara hukum, tindakan mengaku sebagai aparat aktif untuk kepentingan pribadi berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana, terlebih jika disertai unsur intimidasi, ancaman, dan penguasaan lahan tanpa hak.

Masyarakat mendesak pihak berwenang, khususnya Kodim Sidrap, untuk segera melakukan klarifikasi dan penindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.

“Kalau benar dia Komcad, harusnya tahu batas. Jangan gunakan nama TNI untuk menekan rakyat. Kami minta Kodim segera bertindak,” tegas warga dengan nada kesal.

Sementara itu, Koordinator Wilayah LSM Trinusa Ajatappareng, Rusli, S.H., via selularnya meminta pihak Kodim segera mengusut tuntas dan menertibkan oknum yang dinilai telah merusak citra TNI di mata masyarakat, (05/05/2026).

“Kami mendesak agar pihak Kodim tidak tinggal diam. Jika benar oknum tersebut adalah Komcad, maka harus segera ditindak tegas karena telah mencoreng nama institusi dan meresahkan masyarakat,” tegas Rusli.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodim Sidrap. Namun publik menunggu langkah konkret sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi serta menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dengan mengatasnamakan institusi negara, apalagi jika tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran pidana. **ftr***

Laporan : Darwin

Pos terkait