Kemenag dan Polda Sulsel Finalisasi Draft Kerjasama Penguatan Moderasi Beragama

Makassar-metro-pendidikan.com Tim Perumus dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel duduk bersama membahas finalisasi draft Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak terkait Penguatan Moderasi Beragama di Sulawesi Selatan.

Seperti dikutif dari Kemenag.go.id, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Dr. H. Mulyadi Iskandar, bertindak selaku Ketua Tim Perumus dari Kanwil Kemenag Sulsel, sementara dari pihak Polda Sulsel hadir Kabag Kerjasama, AKBP Amiruddin, SH.,MH bersama tim.

Polda Sulsel mengawali pembahasan dengan memaparkan draft final atas naskah perjanjian kerja sama yang telah ditelaah dari segi hukum oleh tim kedua belah pihak.

Naskah ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kemenag Sulsel dan Polda Sulsel untuk melaksanakan kerja sama pada penguatan moderasi beragama, pencegahan radikalisme, penyuluhan pesantren ramah anak bagi pondok pesantren dan lembaga keagamaan termasuk rumah tahfiz.

Adapun maksud Perjanjian Kerja Sama ini, sebut Kabid PD Pontren Mulyadi Iskandar adalah sebagai pedoman bagi Kemenag dan Polda Sulsel dalam memberikan pelayanan dan pembinaan wawasan kebangsaan, penguatan moderasi beragama, pencegahan radikalisme dan penyuluhan pesantren ramah anak pada pondok pesantren dan lembaga keagamaan lainnya.

“Dalam draft juga dibahas tentang ruang lingkup kerja sama kedua belah pihak, meliputi penguatan wawasan kebangsaan, penguatan moderasi beragama, pencegahan radikalisme dan pesantren ramah anak,” jelas Mulyadi di ruang rapat Biro Operasi Mapolda Sulsel, Kamis 16 Mei 2024 lalu.

Sementara itu, AKBP Amiruddin berharap agar draft final ini segera diajukan ke pimpinan masing-masing untuk kemudian dijadwalkan waktu dan tempat penandatanganannya.

“Draft final ini segera kami ajukan kepada napak Kapolda, beliau bahkan mendesak kami agar penandatanganan perjanjian kerja sama ini segera dilaksanakan”, tandas AKBP Amiruddin.

Disepakati, penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan dilaksanakan pada pekan ketiga atau keempat bulan Mei 2024 di Gedung IMMIM Makassar oleh Kepala Kemenag Sulsel, H. Muhammad Tonang, S.Ag, M. Ag dan Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi, S.I.K, MH.

Diketahui, perjanjian kerja sama ini adalah merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : NK/25/VII/2022 tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang ditandatangani oleh Menteri Agama dan Kapolri pada 2022 lalu. **

Publizer : Darwis Jamal Takdir

Pos terkait