Kapolres Luwu Utara Pimpin Pengecekan Dan Pastikan Kondisi Fisik Senpi Dipinjamkan Kepada Personil

Luwu Utara.metro-pendidikan.com. Kapolres Luwu Utara AKBP Muhammad Ramli, SIK, MH, M.Tr.Opsla melakukan pengecekan sekaligus memastikan kondisi fisik senjata api (senpi) organik yang telah dipinjamkan kepada personil kepolisian. Kegiatan ini digelar berlangsung pada Senin (23/12/2024) di Mapolres Luwu Utara.

Pemeriksaan senjata organik yang dipinjamkan kepada anggota kepolisian, selain sebagai bagian dari upaya pengawasan internal Polri, juga kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personel sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan. Pengecekan senpi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di wilayah Indonesia.

Begitu penjelasan Kapolres Luwu Utara egiatan ini dipimpin oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, didampingi Wakapolres Kompol A. M. Syafei, S.Sos., M.H., serta melibatkan personel Si Propam dan Bag Logistik. Pengecekan berlangsung di halaman apel Mapolres Luwu Utara dan diikuti oleh seluruh personel yang memegang senpi inventaris Polri.

Kapolres AKBP Muhammad Husni Ramli menjelaskan, pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kebersihan, kelayakan fungsi, masa berlaku surat izin, serta kesesuaian dengan data inventaris.

“Kami ingin memastikan senjata api dalam kondisi baik, terawat, dan digunakan sesuai prosedur. Langkah ini juga untuk mencegah penyalahgunaan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan pentingnya mematuhi SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam penggunaan senpi. “Disiplin dalam penggunaan senjata api adalah tanggung jawab kita bersama. Senjata ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tandas Kapolres Luwu Utara ini sembari mengingatkan.

Polres Luwu Utara berkomitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap senjata api. Pengecekan serentak ini, diharapkan seluruh senpi organik yang dipinjam pakaikan tetap dalam kondisi layak dan aman digunakan sesuai aturan yang berlaku. **hms**

Laporan : Yosias Tombella

Pos terkait