Kapolres Palopo Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Personel Secara Serentak

Palopo.metro-pendidikan.com. Polres Palopo melaksanakan senjata api (Senpi) milik personel pada Senin, 23 Desember 2024. Giat ini dipimpin Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, SIK, SH, MH dalam menindaklanjuti instruksi langsung dari Mabes Polri dan dilakukan serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Di Polres Palopo sendiri, pemeriksaan mencakup kurang lebih 100 senjata api milik personel. Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan, bersama Kasi Propam, Iptu Yusran Sa’buran, dan Kasiwas Polres Palopo, AKP Musyafir.

Menurut Kapolres Palopo, pemeriksaan senjata api kepada personel yang telah dipinjamkan dari negara ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kebersihan, dan kondisi fisik senjata api yang digunakan oleh anggota Polres Palopo.

Terhadap kegiatan ini, sambung AKBP Safi’i Nafsikin, dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta memastikan personel yang memegang senjata api telah memenuhi syarat administrasi dan psikologis.

AKBP Safi’i Nafsikin, mengatakan bahwa pemeriksaan ini juga sebagai bentuk pengawasan internal yang berkelanjutan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Sesuai dengan arahan dari pimpinan pemeriksaan ini juga merupakan langkah dalam meningkatkan kepercayaan pada masyarakat,serta untuk menertibkan personil yang memiliki Senpi,”jelasnya.

Sementara itu, Propam Polres Palopo, Iptu Yusran Sa’buran, menambahkan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota kepolisian.

“Kami memastikan seluruh senpi dalam kondisi baik dan sesuai prosedur, sehingga dapat digunakan secara tepat dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Kegiatan tersebut akan berlangsung secara berkala untuk memastikan disiplin dan kesiapan operasional personel di lapangan dalam penggunaan senjata organik itu. **hms**

Laporan : Arifin

Pos terkait