Kabar Gembira, Kemendikdasmen Sampaikan Guru Honorer & ASN, In Sya Allah Makin Sejahtera

JAKARTA, metro-pendidikan.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer dan aparatur sipil negara (ASN) terkait kesejateraan. Kebijakan pemerintah melalui Kemendikdasmen itu berlaku pada 2026.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengungkapkan pemerintah sangat memberikan perhatian pada upaya-upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru di Indonesia. Baik itu guru ASN maupun guru honorer atau non-ASN.

Guru ASN PPPK dan PNS, Kemendikdasmen, menyediakan berbagai tunjangannya, mulai tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan juga tambahan penghasilan melalui DAK non-fisik.

“Semuanya itu sudah dialokasikan,” kata Sekjen Suharti dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Tangerang Selatan, Senin (2/3/2026).

Dia menyebutkan, tahun 2026 Kemendikdasmen menyediakan dana Rp 14,1 triliun untuk berbagai tunjangan guru. Untuk guru honorer atau non-ASN, disediakan dana Rp 11,58 triliun.
Kemudian, untuk TKG guru honorer atau non-ASN, disediakan sekitar Rp 723,5 miliar.

“Untuk insentif guru honorer atau non-ASN meningkat menjadi 1,8 triliun rupiah tahun ini. Tahun 2025 totalnya hanya 12,48 triliun, jadi meningkat banyak,” cetusnya.

Bagaimana dengan guru ASN daerah? Sekjen Suharti mengatakan tunjangan guru PPPK dan PNS tahun 2026 dialokasikan Rp 74,76 triliun.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2025 sebanyak Rp 70,06 triliun.

Jadi, kata Suharti, itu mencakup tunjangan profesi guru, kemudian tunjangan khusus guru, dan juga dana tambahan penghasilan guru.
“Jadi, pemerintah dalam hal ini Kemendikdasmen tidak memangkas anggaran untuk kesejateraan guru ASN maupun non-ASN. Anggarannya malah ditambah,” pungkas Sekjen Suharti. (esy/jpnn)

Pos terkait